Berita

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA – WARTA BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 431 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang baik. Ia juga menegaskan biaya penanganan para korban harus menjadi tanggung jawab BGN.

“Saya minta korban keracunan ditangani dengan baik dan biayanya ditanggung oleh BGN,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Advertisement

Yahya menilai masih terjadinya kasus keracunan menunjukkan tata kelola program MBG masih perlu diperbaiki. Menurutnya, langkah pembenahan yang telah dilakukan belum menjangkau seluruh dapur penyedia makanan dalam program tersebut.

Karena itu, ia meminta BGN melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan. Hasil investigasi tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk melakukan pembenahan tata kelola program secara lebih rinci.

Pertanyakan Pola Pengawasan

Advertisement

Yahya mengapresiasi langkah BGN yang menutup sementara dapur penyebab terjadinya keracunan serta mencopot kepala dapur.

Meski demikian, menurutnya, langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan, serta sumber daya manusia yang mengelola dapur MBG.

“Sebagian besar kasus keracunan terjadi akibat kelalaian pengelolaan makanan yang menjadi tanggung jawab kepala dapur,” ujarnya.

Advertisement

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Yahya meminta BGN meningkatkan kapasitas para kepala dapur agar dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, berintegritas, dan disiplin.

Selain itu, ia juga mendorong agar pengawasan terhadap setiap dapur MBG dilakukan secara berkala dengan mekanisme yang lebih presisi.

Yahya turut mengusulkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas MBG yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah, hingga orang tua murid.

Advertisement

“Masih terjadinya kasus keracunan menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh BGN,” katanya.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Liputan6

Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

1 day ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

1 day ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

1 day ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

1 day ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

1 day ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

1 day ago