BOGOR-WARTABOGOR.id – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah atau work from home (WFH) hingga 21 April 2020, pada Rabu (30/3). Himbauan ini merujuk pada konferensi pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB) terkait perpanjangan WFH.
Perpanjangan WFH bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 – Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menyikapi himbauan pemerintah, Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor Siswoyo memantau pegawai dengan menyelenggarakan video conference melalui aplikasi Zoom.
Selasa (31/03) Siswoyo berkoordinasi dengan Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) dan dosen membahas penelitian dosen tahun 2020. “Proposal penelitian yang diajukan sebaiknya disusun sesuai dengan kompetensi masing-masing dosen atau program studi yang menaungi,” tutur Siswoyo.
Mengenai proposal yang disetujui, Siswoyo menuturkan bahwa hanya yang layak dan memenuhi syarat saja yang akan ditandatangani. “Jadi harus benar-benar disusun dengan baik dan mengikuti kaidah penyusunan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Siswoyo juga menghimbau agar jajaran pengurus UPPM segera melengkapi panduan pembuatan proposal penelitian agar penelitian dosen Polbangtan Bogor semakin baik dan berkualitas.
Pewarta : Arif Prastiyanto
Editor : Ar
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…
KABUPATEN BOGOR - BOGOR - Kabar adanya dugaan praktik jual beli jabatan mencuat di lingkungan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp51 miliar untuk melanjutkan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup…