Umum

Bapemperda DPRD Kota Bogor Dorong Pembentukan Perda Pasar, Ini Tujuannya

BOGOR – WARTA  BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mendorong adanya Perda pasar.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rozi Putra berpendapat kehadiran perda pasar ini penting untuk menjawab persoalan riil yang dialami pedagang kecil dan masyarakat sebagai konsumen.

Rozi mengatakan adanya perda pasar ini diharapkan dapat menjadi alat keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat.

Advertisement

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi jantung ekonomi rakyat. Perda ini harus hadir untuk melindungi yang kecil, menata yang semrawut, dan memperkuat keadilan bagi pedagang dan pembeli,” ujar Rozi usai rapat.

Rozi menyebut ada lima tantangan besar yang harus dijawab oleh Perda pasar ini. Pertama, legalitas dan penguatan tata kelola pasar, termasuk pembagian peran antara OPD dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Kedua, peenyelesaian konflik pengelolaan yang kerap membuat pedagang jadi korban tarik ulur kewenangan.

Advertisement

Kemudian soal revitalisasi yang terbengkalai, yang justru menyisakan beban sosial dan membuat pedagang kehilangan tempat usaha.

“Selanjutnya yakni tata kelola retribusi dan pungutan yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel,” tuturnya.

“Serta perlindungan dan kemudahan akses bagi pedagang kecil, agar mereka tetap bisa berdagang secara adil di tengah derasnya pasar modern,” imbuh dia.

Advertisement

Namun menurutnya penyusunan Perda Pasar ini perlu menekankan pendekatan yang komprehensif.

Meliputi seluruh aspek seperti kelembagaan, infrastruktur, sosial-ekonomi, sampai perlindungan konsumen.

Ia berharap Perda Pasar ini menjadi titik balik perubahan wajah pasar-pasar rakyat di Kota Bogor, bukan hanya secara fisik tapi juga secara manajerial dan keadilan sosialnya.

Advertisement

“Kami ingin pasar di Kota Bogor lebih manusiawi, ramah pedagang kecil, dan menyenangkan bagi pembeli. Bukan hanya bersih fisiknya, tapi juga sehat tata kelolanya, dan tentu saja dapat meningkatkan APBD,” pungkas Rozi.

 

 

Advertisement

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

22 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

1 day ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

1 day ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

1 day ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

2 days ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago