Umum

Bapemperda DPRD Kota Bogor Dorong Pembentukan Perda Pasar, Ini Tujuannya

BOGOR – WARTA  BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mendorong adanya Perda pasar.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rozi Putra berpendapat kehadiran perda pasar ini penting untuk menjawab persoalan riil yang dialami pedagang kecil dan masyarakat sebagai konsumen.

Rozi mengatakan adanya perda pasar ini diharapkan dapat menjadi alat keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat.

Advertisement

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi jantung ekonomi rakyat. Perda ini harus hadir untuk melindungi yang kecil, menata yang semrawut, dan memperkuat keadilan bagi pedagang dan pembeli,” ujar Rozi usai rapat.

Rozi menyebut ada lima tantangan besar yang harus dijawab oleh Perda pasar ini. Pertama, legalitas dan penguatan tata kelola pasar, termasuk pembagian peran antara OPD dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Kedua, peenyelesaian konflik pengelolaan yang kerap membuat pedagang jadi korban tarik ulur kewenangan.

Advertisement

Kemudian soal revitalisasi yang terbengkalai, yang justru menyisakan beban sosial dan membuat pedagang kehilangan tempat usaha.

“Selanjutnya yakni tata kelola retribusi dan pungutan yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel,” tuturnya.

“Serta perlindungan dan kemudahan akses bagi pedagang kecil, agar mereka tetap bisa berdagang secara adil di tengah derasnya pasar modern,” imbuh dia.

Advertisement

Namun menurutnya penyusunan Perda Pasar ini perlu menekankan pendekatan yang komprehensif.

Meliputi seluruh aspek seperti kelembagaan, infrastruktur, sosial-ekonomi, sampai perlindungan konsumen.

Ia berharap Perda Pasar ini menjadi titik balik perubahan wajah pasar-pasar rakyat di Kota Bogor, bukan hanya secara fisik tapi juga secara manajerial dan keadilan sosialnya.

Advertisement

“Kami ingin pasar di Kota Bogor lebih manusiawi, ramah pedagang kecil, dan menyenangkan bagi pembeli. Bukan hanya bersih fisiknya, tapi juga sehat tata kelolanya, dan tentu saja dapat meningkatkan APBD,” pungkas Rozi.

 

 

Advertisement

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Waspada Abu Vulkanik: Lindungi Diri dan Keluarga, Ini Langkah Pencegahan dari Dinkes Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 6 September 2026 — Potensi abu vulkanik dari aktivitas gunung berapi di sekitar…

2 hours ago

BMKG: Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, Banten dan Jawa Barat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat malam menyebabkan…

3 hours ago
Advertisement

Alpukat Miki: Si Primadona dari Depok yang Menembus Pasar Ekspor

BOGOR-WARTA BOGOR — Di tengah maraknya jenis alpukat yang beredar di pasaran, satu nama semakin…

13 hours ago

Alpukat Mentega: Si Lembut, Kaya Rasa, dan Paling Dicari

BOGOR-WARTA BOGOR – Di antara banyaknya jenis alpukat yang ada di pasaran, Alpukat Mentega menjadi…

19 hours ago

Car Free Day Kembali Hadir di Kota Bogor, Berikut Jadwal serta Lokasi Parkirnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar kegiatan Car Free…

21 hours ago

Menkomdigi Terbitkan SE: Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet

WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…

2 days ago