Berita

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip-pink di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah tabung gas siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk mengidentifikasi titik distribusi produk.

Advertisement

“Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko,” kata Eko, Rabu (15/4/2026).

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Su (56) yang berperan sebagai penjaga stok sekaligus pengirim barang. Petugas juga menemukan berbagai jenis dan ukuran gas N2O merek Whip-pink.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggerebek lokasi lain di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Utara. Di tempat tersebut, empat orang berinisial ST, Sul, Sup, dan AS diamankan. Mereka diketahui berperan sebagai pekerja yang memproduksi gas tersebut.

Advertisement

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil berbagai ukuran mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial E di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. E diketahui berperan sebagai admin sekaligus pengelola keuangan penjualan produk.

“Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whip-pink,” ujar Eko.

Advertisement

Polisi juga mengungkap bahwa produksi ilegal tersebut berada di bawah naungan sebuah perusahaan dan memiliki jaringan distribusi yang luas, dengan total 16 gudang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok.

“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga 5 miliar,” kata Eko.

Saat ini, enam orang yang diamankan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Polisi juga masih mendalami pihak yang menjadi pemilik utama dari rumah produksi gas ilegal tersebut.

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: detiknews

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Ada Perbaikan Jogging Track dan Latihan Paskibra, Lapangan Sempur Bogor Ditutup Hingga 17 Agustus

BOGOR - WARTA BOGOR - Lapangan Sempur di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akan ditutup…

13 hours ago

Prabowo Sebut Kekayaan Indonesia Bocor ke Luar Negeri Capai Ribuan Triliun Rupiah

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti persoalan kebocoran kekayaan Indonesia…

17 hours ago
Advertisement

Dedie Rachim Luncurkan Program Mahasiswa Mengajar, Solusi Atasi Kekurangan Guru di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi meluncurkan Program Mahasiswa…

19 hours ago

Pemkab Bogor Canangkan Hari Selasa sebagai Hari Menanam Pohon

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto memulai gerakan penghijauan dengan menanam sebanyak…

1 day ago

Warga Gaza Rayakan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

WARTA BOGOR - Ratusan warga Palestina di Jalur Gaza merayakan keberhasilan Timnas Spanyol menjuarai Piala…

1 day ago

Lamine Yamal Torehkan Rekor Dunia Usai Antar Spanyol Juara Piala Dunia 2026

WARTA BOGOR - Keberhasilan Timnas Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 tak hanya mengakhiri penantian panjang…

2 days ago