Berita

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip-pink di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah tabung gas siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk mengidentifikasi titik distribusi produk.

Advertisement

“Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko,” kata Eko, Rabu (15/4/2026).

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Su (56) yang berperan sebagai penjaga stok sekaligus pengirim barang. Petugas juga menemukan berbagai jenis dan ukuran gas N2O merek Whip-pink.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggerebek lokasi lain di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Utara. Di tempat tersebut, empat orang berinisial ST, Sul, Sup, dan AS diamankan. Mereka diketahui berperan sebagai pekerja yang memproduksi gas tersebut.

Advertisement

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil berbagai ukuran mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial E di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. E diketahui berperan sebagai admin sekaligus pengelola keuangan penjualan produk.

“Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whip-pink,” ujar Eko.

Advertisement

Polisi juga mengungkap bahwa produksi ilegal tersebut berada di bawah naungan sebuah perusahaan dan memiliki jaringan distribusi yang luas, dengan total 16 gudang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok.

“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga 5 miliar,” kata Eko.

Saat ini, enam orang yang diamankan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Polisi juga masih mendalami pihak yang menjadi pemilik utama dari rumah produksi gas ilegal tersebut.

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: detiknews

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

2 hours ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

2 hours ago
Advertisement

Pemerintah Kaji Penggunaan CNG Tabung 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Bakal Jadi yang Pertama di Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…

2 days ago

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…

2 days ago

Kerbau Albino Mirip Donald Trump Selamat dari Kurban, Kini Dirawat di Kebun Binatang

WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…

2 days ago

Sapi Kurban Lepas Acak-Acak Minimarket di Leuwiliang Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Seekor sapi kurban lepas dan masuk ke sebuah minimarket di…

3 days ago