Umum

Baznas Kota Bogor Tetapkan Zakat Fitrah Rp 45 Ribu, Bisa Pakai Uang atau Beras

BOGOR – WARTA BOGOR – Badan Amil Zakat Nasional Nasional (Baznas) Kota Bogor telah menetapkan besaran zakat fitrah. Baznas Kota Bogor menyebut ketetapan itu dipastikan usai menggelar rapat pleno beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla menerangkan rapat pleno itu melibatkan Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Itu dilakukan agar mendapatakan keputusan yang komperhensif.

“Maka dari rapat itu kami putuskan besaran biaya zakat fitrah pada tahun ini di Kota Bogor senilai Rp45 ribu. Ini hitungannya per orang atau istilahnya per kepala,” kata Subhan dikutip dari Radar Bogor, Kamis (20/3/2025).

Advertisement

Selain itu, Subhan menyebutkan pembayaran zakat ini bisa menggunakan uang, ataupun beras. Jika ingin menggunakan beras maka sebesar 3,5 liter. Ini telah disesuaikan dengan standar kurs rupiah senilai Rp45 ribu.

Namun jika masyarakat biasa mengkonsumi beras diatas ataupun dibawa harga Rp45 ribu, maka bisa disesuiakan dengan harga beras ataupun makanan pokok yang biasa dikonsumsi.

Pada hakikatnya, waktu pelaksanaan bayar zakat fitrah ini disebut Subhan bisa dilakukan sejak awal Ramadhan. Namun ia tidak menampik banyak masyarakat yang lebih sering melaksanakannya di akhir ramadhan.

Advertisement

“Jadi kalau mau mulai hari ini juga sudah diperbolehkan malahan lebih cepat lebih baik, agar pendistribusiannya bisa dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, Subhan menerangkan uang hasil zakat fitrah ini akan pihaknya distribusikan ke orang yang berhak menerimanya (Mustahik Zakat), setidaknya ada 8 golongan, di antaranya, golongan fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau orang yang ditawan secara tidak adil, kemudian gharim, sebutan orang yang kesulitan membayar hutang, fi sabilillah dan yang terakhir ibnu sabil.

 

Advertisement

 

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

16 seconds ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

4 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

5 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

1 day ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

1 day ago