Umum

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut melengkapi komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital.

Kebijakan itu juga dinilai sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Advertisement

“Aturan penerapan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen Pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Aturan tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh peserta didik.

Advertisement

Meutya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak. Hal itu mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen, dengan sekitar 48 persen dari 220 juta pengguna internet merupakan anak berusia 18 tahun ke bawah.

“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa orang tua dan lingkungan pendidikan memiliki peran besar dalam mengawasi serta mendampingi anak selama menggunakan teknologi digital.

Selain itu, Meutya mengingatkan berbagai ancaman yang dihadapi anak dan remaja di internet, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga gangguan kesehatan mental.

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari pendidikan sejak usia sekolah. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi, memahami etika di ruang digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

BOGOR - WARTA BOGOR - Kuliner legendaris Laksa Pak Inin Cihideung mendapat pengakuan sebagai Warisan…

3 hours ago

Karhutla Indonesia Ancam ASEAN, ASMC Keluarkan Peringatan Tertinggi

WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memicu kekhawatiran terhadap meluasnya kabut…

4 hours ago
Advertisement

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

3 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

3 days ago

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

3 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

3 days ago