Umum

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut melengkapi komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital.

Kebijakan itu juga dinilai sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Advertisement

“Aturan penerapan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen Pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Aturan tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh peserta didik.

Advertisement

Meutya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak. Hal itu mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen, dengan sekitar 48 persen dari 220 juta pengguna internet merupakan anak berusia 18 tahun ke bawah.

“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa orang tua dan lingkungan pendidikan memiliki peran besar dalam mengawasi serta mendampingi anak selama menggunakan teknologi digital.

Selain itu, Meutya mengingatkan berbagai ancaman yang dihadapi anak dan remaja di internet, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga gangguan kesehatan mental.

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari pendidikan sejak usia sekolah. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi, memahami etika di ruang digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

2 hours ago

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

10 hours ago
Advertisement

Menteri Koperasi Jelaskan Skema Penggajian Pegawai Koperasi Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan…

12 hours ago

Polisi Ungkap Motif Pelajar Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Korban Bullying

PADANG - WARTA BOGOR - Polisi mengungkap dugaan motif pelajar berinisial R (17) yang membawa…

1 day ago

OJK: Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online Melonjak 260,93 Persen

JAKARTA - WARTA BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan…

1 day ago

Pertalite dan Pertamax Langka di Bogor, Pertamina Ungkap Penyebabnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Masyarakat di Kota dan Kabupaten Bogor dalam beberapa hari terakhir…

1 day ago