Umum

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut melengkapi komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital.

Kebijakan itu juga dinilai sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Advertisement

“Aturan penerapan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen Pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Aturan tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh peserta didik.

Advertisement

Meutya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak. Hal itu mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen, dengan sekitar 48 persen dari 220 juta pengguna internet merupakan anak berusia 18 tahun ke bawah.

“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa orang tua dan lingkungan pendidikan memiliki peran besar dalam mengawasi serta mendampingi anak selama menggunakan teknologi digital.

Selain itu, Meutya mengingatkan berbagai ancaman yang dihadapi anak dan remaja di internet, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga gangguan kesehatan mental.

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari pendidikan sejak usia sekolah. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi, memahami etika di ruang digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Perjalanan Masa Kecil Bahlil Lahadalia Diangkat ke Serial Animasi ‘Melangkah dari Timur’

WARTA BOGOR - Perjalanan hidup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia semasa…

2 hours ago

Progres Pembangunan Trase Baru Jalan Batutulis Capai 45 Persen, Targetkan Awal November dibuka

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan trase baru Jalan Batutulis di Kota Bogor terus dikerjakan.…

8 hours ago
Advertisement

Daftar Harga BBM Pertamina yang Naik per 1 September 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis penyesuaian harga bahan bakar…

10 hours ago

Rumah Zakat Salurkan 130 Paket Pangan untuk Duafa di Kota dan Kabupaten Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 25 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga duafa…

10 hours ago

Intelijen Ukraina Ungkap Perekrutan Delapan WNI oleh Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…

1 day ago

249 Generasi Muda Mulai Langkah Baru di Polbangtan Kementan

BOGOR-WARTA BOGOR — Sebanyak 249 generasi muda memulai perjalanan pendidikan vokasi pertanian di Politeknik Pembangunan…

1 day ago