Berita

BPUM UMKM 2021 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya di eform.bri.co.id/bpum

KAKARTA-WARTABOGOR.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Advertisement

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

Cara cek BLT UMKM

Berikut ini langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Advertisement

Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP
Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
Klik pros inquiry
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

“Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” ucap dia.

Advertisement

Syarat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini, yaitu:

Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Cara daftar

Advertisement

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

Advertisement

“Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima,” jelas dia.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

MALANG-WARTA BOGOR – Kontingen mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor berhasil menorehkan berbagai prestasi membanggakan…

4 hours ago

Polbangtan Kementan Gelar Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke-8, Perkuat Inovasi dan Regenerasi Petani Menuju Swasembada Pangan

BOGOR-WARTA BOGOR– Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Dies Natalis…

5 hours ago
Advertisement

Polbangtan Kementan Gelar Seminar Nasional Dies Natalis ke-8, Dorong Pertanian Cerdas untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis…

5 hours ago

Pemerintah dan DPR Sepakati 61 Program Prioritas dalam RAPBN 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah bersama DPR melalui panitia kerja (Panja) penyusunan rancangan awal…

6 hours ago

Muharram Ceria, LAZ Ummul Quro Bogor Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

BOGOR-WARTA BOGOR – Menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro…

9 hours ago

Dishub Bogor Nonaktifkan Dua Bus Stop Biskita Usai Didemo Sopir Angkot

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan sementara dua bus stop…

10 hours ago