Berita

BPUM UMKM 2021 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya di eform.bri.co.id/bpum

KAKARTA-WARTABOGOR.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Advertisement

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

Cara cek BLT UMKM

Berikut ini langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Advertisement

Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP
Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
Klik pros inquiry
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

“Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” ucap dia.

Advertisement

Syarat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini, yaitu:

Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Cara daftar

Advertisement

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

Advertisement

“Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima,” jelas dia.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Hasil Moto3 Indonesia 2026: Veda Pratama Finis Keenam, Raih 10 Poin di Mandalika

WARTA BOGOR - Pebalap rookie Indonesia, Veda Pratama, mencatatkan hasil positif pada balapan Moto3 GP…

13 hours ago

Viral Pintu KRL Jakarta Kota–Bogor Terbuka Saat Melaju, KAI Commuter Beri Penjelasan

JAKARTA-WARTA BOGOR — Sebuah video yang memperlihatkan pintu kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Bogor…

15 hours ago
Advertisement

Viral: Konvoi Remaja Lawan Arus di Pakansari, Polres Bogor Tegaskan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

BOGOR-WARTA BOGOR — Aksi nekat sekelompok remaja yang berkendara melawan arus di kawasan Bundaran Stadion…

1 day ago

Tak Punya BPJS? Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit untuk Bantu Warga Berobat

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan 86 rumah sakit…

1 day ago

Kemensos dan BRIN Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Sekolah Rakyat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

3 days ago

Tanam Padi Pakai Metode Modern, Mentan Sebut Pendapatan Petani Bisa Rp16 Juta per Hektare per Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pendapatan petani padi berpotensi…

3 days ago