Berita

Inilah Cara Cek Bansos BST Secara Online

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dilanjutkan hingga 2021 mendatang. Bansos yang diberikan dari program reguler dan khusus.

Juliari menuturkan beberapa program yang masuk daftar bansos reguler, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako. Sementara bansos khusus terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

“Untuk reguler sepanjang Januari sampai Desember 2021 dengan target yang sama. Tapi bansos tunai hanya Januari sampai Juni 2021 saja,” kata Juliari, dikutip Jumat (6/11).

Advertisement

Lantas, bagaimana cara mengecek anda terdata sebagai penerima manfaat BST secara online?

Anda bisa mengecek di laman resmi Kementrian Sosial (Kememsos), yakni https://dtks.kemensos.go.id anda perlu memilih kartu identitas yang diinginkan.

Setelah itu, masukkan nomor kepesertaan dari kartu identitas yang dipilih. Kemudian, masukkan nama sesuai dengan kartu identitas yang dipilih, masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak besar, dan klil kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Advertisement

“Sistem akan mencocokkan kartu identitas dan nama yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di database kami,” tulis pihak kemensos dalam laman resmi tersebut.

Pemerimtah menargetkan bansos lewat PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, lalu program sembako untuk 20 juta penerima manfaat.

Sementara, BST diberikan kepada 9 juta keluarga di Jabodetabek. Lalu ada BST tambahan untuk keluarga program sembako non PKH yang diperuntukkan bagi 9 juta keluarga.

Advertisement

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun dalam menangani pandemi covid-19 pada 2020. Dana itu dikucurkan untuk berbagai sektor.

Rinciannya until bansos sebesar Rp 203,9 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, kementrian/lembaga atau pemerintah daerah Rp 106,11 triliun, kesehatan Rp 87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp 53,55 triliun.

Pemerintah mengalokasikan dana bagi pandemi tahun depan sebesar Rp 356,5 triliun. Jumlahnya cuma sekitar 51,28 persen tahun ini yang mencapai Rp 696,2 triliun.

Advertisement

Dana itu juga dikucurkan untuk sejumlah sektor. Detailnya, untuk sektor kesehatan sebesar Rp 25,3 triliun, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun, insentif usaha Rp 20,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun, UMKM Rp 48,8 triliun, dan sektoral K/L dan Pemda Rp 136,7 triliun.(cnnindonesia.com)

Share

Recent Posts

Pemerintah Siapkan 4 Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk…

13 hours ago

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang…

15 hours ago
Advertisement

Operasi Patuh 2026 Digelar, Ini 11 Pelanggaran serta Denda Maksimalnya

JAKARTA – WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara…

19 hours ago

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Bogor Dibuka Besok untuk Uji Coba

BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…

1 day ago

Cara Cek NIK Terindikasi Judi Online atau Tidak, Simak Panduannya

WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

2 days ago

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicek dari Rumah, Ini 4 Caranya

WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…

2 days ago