Pemberdayaan Masyarakat

Dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta Tanpa Daftar. Mau? Simak Caranya

Dapat Dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta Tanpa Daftar. Mau? Simak Caranya

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bagi para pelaku usaha yang ingin dapat dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta tak perlu daftar.

Sebab, menurut kemensos daftar penerima BLT modal usaha Rp 3,5 Juta ini, sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertisement

Oleh karena itu, mereka yang namanya tercantum dalam penerima DTKS, tak diharuskan lagi untuk mendaftar untuk dapat BLT modal usaha Rp 3,5 juta.

Apabila ingin dilakukan pengecekan untuk program ini, bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP.

Jika anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk medapatkan Modal usaha Rp 3,5 juta.

Advertisement

Karena Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta.

BLT Rp 3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, yakni akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Advertisement

Masing-masing KPM menerima bantuan Rp 500ribu, sehingga total anggarannya mencapai 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Intensif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” Kata Menteri Sosial Juliary P Batubara dalam keterangan resminya dari laman resmi Kemensos, Sabtu 21 November 2020.

Berikut adalah syarat penerima bantuan BLT Rp 3,5 juta :

Advertisement
  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Calon penerima bantuan ini segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan dilaksanakan oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kecamatan (TKSK). HAL tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Berikutnya, inilah jenis usaha Yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, pedagang, kuliner, penjahit, peternak, dan pertanian.

Advertisement

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Jika anda lolos, akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru, melainkan ini diambil dari data Keluarga Penerima Manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak menerima bantuan Rp 3,5 juta ini, prosedur pencairan dana modal bantuan usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH Yang berkompeten. (Fixindonesia.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Perkuat Budaya Mutu dan Integritas melalui Audit Eksternal Integrasi ISO 9001, ISO 21001, dan ISO 37001

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola…

4 minutes ago

Dedie Rachim Tinjau Pelebaran Jalur Alternatif BNR, Apresiasi Warga Hibahkan Lahan

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau rencana pelebaran akses…

48 minutes ago
Advertisement

Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh capai Rp21 Miliar, Empat Tersangka Ditahan

ACEH - WARTA BOGOR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan empat…

7 hours ago

Kejagung: Audit BPKP Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan…

1 day ago

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bogor Capai 118, Pemkot Tingkatkan Kapasitas PATBM

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak masyarakat untuk lebih…

1 day ago

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833…

1 day ago