Pemberdayaan Masyarakat

Dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta Tanpa Daftar. Mau? Simak Caranya

Dapat Dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta Tanpa Daftar. Mau? Simak Caranya

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bagi para pelaku usaha yang ingin dapat dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta tak perlu daftar.

Sebab, menurut kemensos daftar penerima BLT modal usaha Rp 3,5 Juta ini, sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertisement

Oleh karena itu, mereka yang namanya tercantum dalam penerima DTKS, tak diharuskan lagi untuk mendaftar untuk dapat BLT modal usaha Rp 3,5 juta.

Apabila ingin dilakukan pengecekan untuk program ini, bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP.

Jika anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk medapatkan Modal usaha Rp 3,5 juta.

Advertisement

Karena Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta.

BLT Rp 3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, yakni akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Advertisement

Masing-masing KPM menerima bantuan Rp 500ribu, sehingga total anggarannya mencapai 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Intensif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” Kata Menteri Sosial Juliary P Batubara dalam keterangan resminya dari laman resmi Kemensos, Sabtu 21 November 2020.

Berikut adalah syarat penerima bantuan BLT Rp 3,5 juta :

Advertisement
  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Calon penerima bantuan ini segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan dilaksanakan oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kecamatan (TKSK). HAL tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Berikutnya, inilah jenis usaha Yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, pedagang, kuliner, penjahit, peternak, dan pertanian.

Advertisement

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Jika anda lolos, akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru, melainkan ini diambil dari data Keluarga Penerima Manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak menerima bantuan Rp 3,5 juta ini, prosedur pencairan dana modal bantuan usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH Yang berkompeten. (Fixindonesia.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Angkot Kabupaten Bogor Dibatasi Masuk Kota, Ini Skema yang Akan Diterapkan Dishub Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…

23 hours ago

DPR Soroti Wacana Pemblokiran Wikipedia oleh Komdigi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…

1 day ago
Advertisement

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

3 days ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 days ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

3 days ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

3 days ago