Dapat Dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta Tanpa Daftar. Mau? Simak Caranya
JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bagi para pelaku usaha yang ingin dapat dana BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta tak perlu daftar.
Sebab, menurut kemensos daftar penerima BLT modal usaha Rp 3,5 Juta ini, sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, mereka yang namanya tercantum dalam penerima DTKS, tak diharuskan lagi untuk mendaftar untuk dapat BLT modal usaha Rp 3,5 juta.
Apabila ingin dilakukan pengecekan untuk program ini, bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP.
Jika anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, maka kali ini berkesempatan untuk medapatkan Modal usaha Rp 3,5 juta.
Karena Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta.
BLT Rp 3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, yakni akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing KPM menerima bantuan Rp 500ribu, sehingga total anggarannya mencapai 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Intensif Modal Usaha (BSIMU).
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” Kata Menteri Sosial Juliary P Batubara dalam keterangan resminya dari laman resmi Kemensos, Sabtu 21 November 2020.
Berikut adalah syarat penerima bantuan BLT Rp 3,5 juta :
Calon penerima bantuan ini segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id
Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan dilaksanakan oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kecamatan (TKSK). HAL tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.
Berikutnya, inilah jenis usaha Yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, pedagang, kuliner, penjahit, peternak, dan pertanian.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Jika anda lolos, akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Berarti tidak ada data baru, melainkan ini diambil dari data Keluarga Penerima Manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Terakhir, jika anda berhak menerima bantuan Rp 3,5 juta ini, prosedur pencairan dana modal bantuan usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH Yang berkompeten. (Fixindonesia.com)
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar…
BOGOR — Singkong selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas pangan lokal yang mudah ditemukan…
TANJUNG JABUNG TIMUR-WARTA BOGOR— Gerakan Tanam (Gertam) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,…
PALESTINA - WARTA BOGOR - Dua lapangan mini FIFA Arena resmi dibuka di Tepi Barat,…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan 2026/2027…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan integritas…