BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan integritas aparatur dan kesadaran antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya mencegah korupsi serta membangun pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, penyuluh antikorupsi dari Komunitas Jarum Integritas dan Forum PAKSIAPI Jabar, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku untuk menghindari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Menurutnya, keuntungan materi yang diperoleh melalui tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan risiko dan konsekuensi yang harus ditanggung. Karena itu, setiap orang diminta mempertimbangkan dampak sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Jadi, ingatkan dua hal. Jaga kesehatan dan juga jaga sikap serta perilaku kita untuk menjadi pribadi yang tangguh. Dua hal ini yang harus kita wanti-wanti dan kita ingatkan kepada saudara, keluarga, anak, dan orang-orang di sekitar kita,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan hukum tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga dan aset yang dimiliki.
“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, tetapi perlu dimulai dari diri sendiri dengan membangun kebiasaan untuk saling mengingatkan.
“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar Achmad.
Ia menilai sosialisasi antikorupsi perlu dilakukan secara berkala sebagai sarana edukasi bagi aparatur pemerintahan. Menurutnya, tindakan korupsi dapat bermula dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele.
“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.
Achmad juga mengingatkan aparatur kecamatan dan desa bahwa tugas pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, termasuk dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sumber: TIM KOMUNIKASI PUBLIK KABUPATEN BOGOR
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto mendorong perluasan akses pendidikan yang layak dan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Air kolam di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten…
WARTA BOGOR - Menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai persediaan ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP)…
SIAK - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jadwal Ramadan dan Hari…