JABAR – WARTA BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kemarahannya terhadap Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Kabupaten Bandung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Dedi bahkan mengumumkan sayembara dengan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku atau membantu aparat dalam proses penangkapannya.
“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat, saya akan memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan ditangkap,” ujar Dedi melalui unggahan video di akun Threads pribadinya, @dedimulyadi71, Selasa (23/6/2026).
Dedi menilai tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Ia mengaku prihatin setelah melihat kondisi korban yang mengalami luka serius akibat dugaan penyiksaan tersebut.
“Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang menjadi buronan,” tegasnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga meyakini jajaran Polda Jawa Barat mampu segera menangkap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
“Saya meyakini tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” kata Dedi.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi mengenai keberadaan YTR di rumah sakit. Polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari kakak korban pada 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa korban diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh pria berinisial TH.
Sebelumnya, keluarga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan,” ujar Hendra, Rabu (17/6/2026).
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban diketahui tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berulang yang mengakibatkan kondisi fisik dan psikisnya memburuk.
“Diduga korban mengalami kekerasan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga,” ungkap Hendra.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban menderita luka berat dan mengalami gangguan serius pada kondisi kesehatannya. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian dan diharapkan segera dapat diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sumber: Liputan6
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi meluncurkan Program KAMI Mendengar sebagai…
BOGOR - WARTA BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor resmi memulai pelaksanaan Sensus…
BANDUNG - WARTA BOGOR - Seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29), warga Rancaekek, Kabupaten…
DEPOK-WARTA BOGOR– Komunitas Emak Kantoran bekerja sama dengan Harmoni Foundation menggelar kegiatan berbagi pengalaman dan…
WARTA BOGOR - Indonesia berhasil mencatat prestasi membanggakan di sektor pariwisata dengan meraih peringkat kedua…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia…