Berita

Kasus Penyiksaan YTR, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Tersangka Taufik Hidayat

BANDUNG – WARTA BOGOR – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa ke unit PPA untuk menjalani pemeriksaan awal. Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna memastikan kondisi fisik tersangka,” ujar Rudi.

Advertisement

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Taufik tidak terindikasi menggunakan narkotika. Namun, ia mengakui sempat mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum ditangkap.

“Kami melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” kata Rudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” tambahnya.

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Taufik. Saat ini, tersangka ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.

Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.

Advertisement

Peristiwa tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Hingga kini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement

 

Share

Recent Posts

MagangHub Kemnaker 2026 Kembali Dibuka Juli, Dapat Uang Saku Setara UMP! Simak Syarat-nya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran program MagangHub Kemnaker 2026…

2 hours ago

Pesona dan Keindahan Masjid Budi Guna yang Dijuluki Taj Mahal Bogor, Disini Lokasinya!

BOGOR - WARTA BOGOR - Bagi warga Bogor yang sedang mencari tempat untuk menenangkan pikiran…

3 hours ago
Advertisement

JPO Paledang Akan Dibongkar Besok, Tiga Ruas Jalan Ditutup!

BOGOR - WARTA BOGOR - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor akan mulai…

4 hours ago

Kanwil Kemenag Jawa Barat Bina LAZ Ummul Quro Bogor, Fokus Penguatan Tata Kelola Zakat

BOGOR-WARTA BOGOR – Selasa, 23 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat…

7 hours ago

GoTo dan Grab Sepakat Turunkan Potongan Ojol, Pengemudi Terima 92 Persen Pendapatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi…

23 hours ago

Konektivitas Wilayah, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta di Wilayah Selatan dan Barat

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mematangkan rencana pengembangan transportasi berbasis rel…

1 day ago