Diskon Listrik 50% Akan Habis Bulan Ini, Akankah Diperpanjang? Ini Kata ESDM

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan apakah diskon tarif listrik sebesar 50% akan diperpanjang atau tidak. Mengingat, diskon tarif listrik hanya berlaku hingga Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana perpanjangan diskon tarif listrik.

“Jadi penyesuaiannya kan kemarin sampai dengan akhir sampai dengan akhir Februari. Kalau ada penambahan ya kan berarti ada penambahan anggaran karena konsekuensi anggaran kan belum menentukan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% masih akan berlaku hingga Februari 2025. Adapun, program tersebut sudah berjalan mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo sempat menjelaskan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025,” ujar Darmawan beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia