Berita

DPR sahkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, masih ada RUU HIP

JAKARTA-WARTABOGOR.id– Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke IV tahun sidang 2019-2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan daftar Rancangan Undang-Undang atau RUU dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) prioritas 2020 menjadi 37 RUU. Hal ini juga telah disepakati oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan laporan hasil evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 bersama Menkumham dan DPD RI. Disepakati pengurangan 16 RUU dalam Prolegnas prioritas, sehingga total RUU Prioritas menjadi 37 RUU.
“Dalam menentukan target legislasi, hendaknya tidak terlalu banyak sehingga setiap komisi mendapatkan alokasi satu RUU dalam satu tahun dan dapat mengajukan kembali satu RUU dalam tahun yang sama apabila pembahasan satu RUU tersebut diselesaikan. Terhadap pelaksanaan RUU prioritas 2020 tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan evaluasi kembali,” kata Supratman, Kamis 16 Juli 2020.
Kemudian setelah Supratman membacakan laporan tersebut, Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang tersebut menanyakan kepada seluruh peserta rapat. Apakah evaluasi tersebut dapat disetujui atau tidak.
“Apakah laporan baleg atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program legislasi nasional ruu prioritas dapat disetujui?,” tanya Dasco. Kemudian seluruh peserta rapat menjawab, “Setuju,”
Berikut 37 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020:

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum
  2. RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
  4. RUU tentang Jabatan Hakim
  5. RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  8. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
  9. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan Bencana.
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  13. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai (carry over)
  14. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
  15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
  16. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  17. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  20. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  21. Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga
  22. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
  23. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi
  24. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)
  25. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  26. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja
  27. Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
  28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
  29. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi
  30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  31. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
  32. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
  33. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  34. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  37. RUU tentang Daerah Kepulauan (viva.co.id)
Share

Recent Posts

Angkot Kabupaten Bogor Dibatasi Masuk Kota, Ini Skema yang Akan Diterapkan Dishub Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…

21 hours ago

DPR Soroti Wacana Pemblokiran Wikipedia oleh Komdigi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…

23 hours ago
Advertisement

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

3 days ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 days ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

3 days ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

3 days ago