WARTA BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
“Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
Sebelumnya, Dasco menyatakan bahwa semua fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna.
Namun, kata dia, ada satu fraksi, yaitu Fraksi PKS yang menyepakatinya dengan catatan.
“Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini,” jelasnya.
Sebelum persetujuan, Rapat Paripurna juga telah memberikan kesempatan kepada Komisi III DPR menyampaikan laporan RKUHP.
Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.
“Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi,” jelasnya.
“Sehingga pada 24 November 2022, Komisi III telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan. Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022,” pungkasnya.
(Kompas.com)
JAKARTA - WARTA BOGOR - Purbaya Yudhi Sadewa mengakui perombakan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah pusat melalui Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan…
WARTA BOGOR - Arab Saudi mencegat dan menembak jatuh sebuah drone yang diduga diluncurkan kelompok…
WARTA BOGOR - Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah sekitar satu…
BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…