Umum

Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis ’98, Ubedilah Badrun.

Advertisement

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

Advertisement

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Advertisement

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” kata dia.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Atas adanya laporan tersebut, ujar Ali, KPK akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut. (kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Muharram Ceria, LAZ Ummul Quro Bogor Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

BOGOR-WARTA BOGOR – Menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro…

3 hours ago

Dishub Bogor Nonaktifkan Dua Bus Stop Biskita Usai Didemo Sopir Angkot

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan sementara dua bus stop…

3 hours ago
Advertisement

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI ke-81

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang…

4 hours ago

BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Bocoran Harga dari ESDM

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50…

23 hours ago

Puncak HJB ke-544, Kabupaten Bogor Raih Dua Rekor MURI

BOGOR - WARTA BOGOR - Penghujung rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 menjadi momen…

1 day ago

Pemkot Bogor Mulai Tata Alun-Alun Empang, Angkat Identitas Kampung Arab

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempersiapkan penataan kawasan Alun-Alun Empang…

1 day ago