Umum

Dugaan Mafia Visa di Bali

WARTABOGOR.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana menjelaskan dugaan mafia visa di Bali terungkap.

Dikutip dari pemberitaan Tribun Bali, Senin (21/02/2022), temuan itu pertama kali diketahui melalui akun Instagram perusahaan sejak dua minggu lalu.

Dalam promosinya, akun tersebut menawarkan jasa pengurusan visa dengan lebih cepat.

Advertisement

Tertulis pula biaya pengurusan visa cepat dengan tarif bervariasi, dipatok hingga Rp 5,5 juta.

“Itu memang sudah jelas dalam beberapa flyer, dalam beberapa promosi salah satu perusahaan mungkin ya, yang menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp 5,5 juta, yang medium bayar Rp 4,5 juta,” kata Cok Ace usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin

Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut menawarkan tiga kategori pengurusan visa.

Advertisement

Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta. Kategori tersebut menjanjikan pengurusan visa selama 10-12 hari kerja.

Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta untuk pengurusan visa tiga hingga lima hari kerja.

Sementara kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta menjanjikan pengurusan visa selama tiga hingga enam hari dan pelayanan di Jakarta.

Advertisement

Kendati demikian, Cok Ace belum bisa memprediksi berapa perusahaan yang diduga sudah menaikkan tarif pengurusan visa tersebut.

“Yang muncul baru satu (perusahaan) saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya.”

“Sebenarnya wajar saja, mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi ini kan menimbulkan (citra negatif terhadap pariwisata Bali) di luar. Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja,” kata dia.

Advertisement

Kemenkumham periksa agen perjalanan
Terkait dugaan mafia visa di Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Terkait dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis.

Lebih jauh, Jamaruli menjabarkan tarif pembuatan visa yang berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenkumham.

Advertisement

Tarif pembuatan visa di Indonesia antara lain visa kunjungan sekali perjalanan senilai 50 Dollar AS per permohonan (setara Rp 718.000) dan visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung per tahun senilai 110 Dollar AS per permohonan (setara Rp 1,57 juta).

Sedangkan untuk visa kunjungan saat kedatangan dikenakan tarif Rp 500.000 per permohonan, visa tinggal terbatas 150 Dollar AS (setara Rp 2,15 juta), dan visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp 700.000 per permohonan.

“Persetujuan visa Direktur Jenderal Imigrasi per permohonan Rp 200.000. Proses permohonan pengajuan visa berlangsung selama empat hari,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Menurutnya, tindakan tersebut sangsta merugikan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Untuk itu, Kemenparekraf bersama Kepolisian akan segera mengusutnya secara tuntas serta menjatuhkan sanksi berat kepada pihak yang terbukti melanggar regulasi pemerintah.

“Perbuatan oknum tersebut selain merugikan para PPLN WNA juga mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” ucap Sandiaga (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

19 hours ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

19 hours ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

19 hours ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

21 hours ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

24 hours ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

1 day ago