GARUT – WARTA BOGOR – Kegiatan makan bersama atau ngaliwet yang seharusnya berlangsung hangat di sebuah keluarga berakhir tragis. Seorang pria berinisial M (39) diduga menikam keponakannya, RS (21), hingga tewas di Kampung Sindangsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026) malam.
Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan sepele. Pelaku disebut emosi setelah korban mengomentari sambal buatannya yang dinilai terlalu asin saat acara ngaliwet berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa komentar korban mengenai sambal tersebut menjadi pemicu penikaman.
Menurut Herman, pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban. Meski demikian, kegiatan makan bersama tetap berlangsung hingga selesai.
Setelah acara berakhir, anggota keluarga lainnya meninggalkan lokasi. Saat itu, hanya tersisa pelaku dan korban di tempat kejadian.
“Di lokasi tinggal terduga (pelaku) dan korban, di sana lah terduga pelaku melakukan penusukan terhadap korban,” ujar Herman, dikutip dari Kompas.com.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan perut. Kedua orang tua korban kemudian menemukan RS dalam kondisi terkapar dan segera membawanya ke rumah sakit terdekat.
Namun, akibat luka yang dideritanya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Sementara itu, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian. Polisi masih menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: TribunnewsBogor
JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri menyatakan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam kasus…
BANTEN - WARTA BOGOR - Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kontingen Kota Bogor berhasil meraih empat medali emas perdana dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Peringatan Hari Wayang Nasional 2026 di Kota Bogor akan dimeriahkan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memperkuat perlindungan bagi petani melalui…
JAKARTA - WARTA BOGOR - TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pengerahan personel ke…