Umum

Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat Lurah Jadi Tersangka

DEPOK, WARTABOGOR.id- Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, berinisial S, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar pesta pernikahan putrinya pada hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, pada Selasa (6/7/2021).

“Kejaksaan Negeri Depok telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Nomor B/194/VII/Res.1.24/2021/Reskrim dari Polres Metro Depok atas nama tersangka S,” kata Sri melalui konferensi pers.

Advertisement

Sri mengutarakan, dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri Depok, S dikenakan beberapa pasal, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, dan/atau Pasal 212 KUHP, dan/atau Pasal 216 KUHP.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat mengatur, resepsi pernikahan tetap dapat diselenggarakan dengan syarat maksimum jumlah hadirin 30 orang.

Kepada awak media, S bersikukuh bahwa dirinya tidak melanggar aturan.

Advertisement

“Ketika kami lakukan prosesi pernikahan, sesuai dengan aturan yang ada di PPKM darurat itu, hanya 30 orang yang hadir, yang boleh menyaksikan, yaitu keluarga inti,” ungkap S

“Itu sudah kami lakukan seperti itu, walaupun kami difasilitasi 200 kursi oleh si penyewa, tapi kami hanya gunakan 30 di situ. Sisanya kami tumpuk, kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang,” ia menjelaskan.

Pesta pun hanya berlangsung tak sampai 3 jam, sejak pukul 12.30 hingga 15.00, menurut S.

Advertisement

Mengenai adegan joget-joget yang videonya viral di media sosial, S menyebutkan, adegan itu adalah bagian dari tradisi keluarga besar mereka yang berasal dari Nias, yakni tarian Maena sebagai bentuk izin berpamitan semacam “sayonara”.

“Kami punya satu panitia kecil di sini, artinya untuk memantau dan mengawasi prokesnya, dari cuci tangan sudah kami siapkan, hand sanitizer, kemudian ada masker, kemudian ada tes suhu,” lanjut S.

“Termasuk juga kami siapkan sarung tangan plastik bagi masyarakat yang hendak makan di situ, kami siapkan, agar tidak terjadi megang benda, piring, dan sebagainya itu bekas orang lain,” tambahnya. (kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Kabupaten Bogor, 27 Kecamatan Terdampak

BOGOR - WARTA BOGOR - Dampak musim kemarau di Kabupaten Bogor semakin meluas. Hingga akhir…

3 hours ago

BGN Prioritaskan Pembangunan Dapur MBG di Papua, NTT, dan Maluku

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan pemerintah akan memprioritaskan…

4 hours ago
Advertisement

Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara 1 Presenter Terbaik pada Lomba Inovasi Teknologi Pertanian Universitas Andalas

PADANG-– Prestasi kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor. Tim mahasiswa berhasil meraih…

12 hours ago

Gandeng Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Kabupaten Bekasi, Polbangtan Kementan Sosialisasikan Program PM‑AAS

BEKASI-WARTA BOGOR – Tim dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor menjadi narasumber pada kegiatan Temu…

12 hours ago

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

SUKABUMI-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan pertanian…

12 hours ago

Polbangtan Kementan Luluskan 271 Insan Pertanian Profesional, Dukung Pembangunan Pertanian Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor menggelar Pelantikan Lulusan dan Penganugerahan Ijazah Sarjana…

12 hours ago