Umum

Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat Lurah Jadi Tersangka

DEPOK, WARTABOGOR.id- Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, berinisial S, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar pesta pernikahan putrinya pada hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, pada Selasa (6/7/2021).

“Kejaksaan Negeri Depok telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Nomor B/194/VII/Res.1.24/2021/Reskrim dari Polres Metro Depok atas nama tersangka S,” kata Sri melalui konferensi pers.

Advertisement

Sri mengutarakan, dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri Depok, S dikenakan beberapa pasal, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, dan/atau Pasal 212 KUHP, dan/atau Pasal 216 KUHP.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat mengatur, resepsi pernikahan tetap dapat diselenggarakan dengan syarat maksimum jumlah hadirin 30 orang.

Kepada awak media, S bersikukuh bahwa dirinya tidak melanggar aturan.

Advertisement

“Ketika kami lakukan prosesi pernikahan, sesuai dengan aturan yang ada di PPKM darurat itu, hanya 30 orang yang hadir, yang boleh menyaksikan, yaitu keluarga inti,” ungkap S

“Itu sudah kami lakukan seperti itu, walaupun kami difasilitasi 200 kursi oleh si penyewa, tapi kami hanya gunakan 30 di situ. Sisanya kami tumpuk, kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang,” ia menjelaskan.

Pesta pun hanya berlangsung tak sampai 3 jam, sejak pukul 12.30 hingga 15.00, menurut S.

Advertisement

Mengenai adegan joget-joget yang videonya viral di media sosial, S menyebutkan, adegan itu adalah bagian dari tradisi keluarga besar mereka yang berasal dari Nias, yakni tarian Maena sebagai bentuk izin berpamitan semacam “sayonara”.

“Kami punya satu panitia kecil di sini, artinya untuk memantau dan mengawasi prokesnya, dari cuci tangan sudah kami siapkan, hand sanitizer, kemudian ada masker, kemudian ada tes suhu,” lanjut S.

“Termasuk juga kami siapkan sarung tangan plastik bagi masyarakat yang hendak makan di situ, kami siapkan, agar tidak terjadi megang benda, piring, dan sebagainya itu bekas orang lain,” tambahnya. (kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah, Jawa Barat Paling Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 4 juta…

5 hours ago

Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Fidyah, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Dhuafa di Bogor Selatan

BOGOR-WARTA BOGOR – Senyum bahagia terlihat dari wajah para warga dhuafa di Kampung Nagrog RW…

10 hours ago
Advertisement

Pemkab Bogor Siapkan Parung Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi di Utara Bogor

CIBINONG - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto tengah menyiapkan transformasi kawasan Parung menjadi…

11 hours ago

Mencekam! KA Argo Bromo Hantam KRL di Stasiun Bekasi Timur, Update Korban Jiwa Capai 5 Orang

JAKARTA - WARTA BOGOR - Suasana di Stasiun Bekasi Timur mendadak mencekam pada Senin (27/4/2026)…

14 hours ago

Prabowo Reshuffle Kabinet April 2026, Enam Pejabat Baru Dilantik

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah…

1 day ago

Pemkot Bogor Tengah Kaji Pemekaran di Dua Kecamatan Ini

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan pemekaran wilayah di dua kecamatan,…

1 day ago