Berita

Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri serta swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji.

Nadiem menyebutkan, beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini. Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Karena itu persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus Warga Negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan kemenaker,” papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Advertisement

Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

“Karena itu jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan,” ujar dia.

Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada tenaga pendidik tersebut sebesar Rp 1,8 juta.

Advertisement

“Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya,” katanya.

Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebesar 2.034.732 orang. Yang terdiri atas 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri serta swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut. Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.

Advertisement

“Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,” ucapnya.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Jaga Harga Pangan di Tengah Kemarau

WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…

2 days ago

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…

2 days ago
Advertisement

BMKG Pastikan Wilayah RI Sudah Bersih dari Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…

2 days ago

Siswi Korban Keracunan MBG Disebut Hilang Ingatan 70%, DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…

2 days ago

DPR Soroti Lahan Bekas Karhutla yang Berubah Jadi Perkebunan Sawit

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan…

3 days ago

KAI Commuter Rekayasa Rangkaian KRL, Rute Bogor Kembali Bertambah 13 Perjalanan

BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter kembali menambah 13 perjalanan Commuter Line Bogor mulai…

3 days ago