BOGOR-WARTABOGOR.id – Pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Bogor dibuka hingga akhir November 2020.
Pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bogor bisa mengajukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan diskop UKM Bogor.
Sebelum daftar, ada baiknya pelaku UMKM menyimak syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar 2,4 juta, yaitu :
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan SKU.
Selain itu, syarat pelaku UMKM mendapatkan BPUM yakni belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari dua juta.
Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran dengan mengakses tautan link , dan isi formulir pendaftaran bisa diunduh di link .
Selain melalui pendaftaran online, pelaku UMKM juga bisa datang langsung ke lembaga atau dinas pengusul, yaitu :
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Selanjutnya, dipersilahkan penerima until datang ke kantor cabamg penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM. (purwakartanews.pikiran-rakyat.com)
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…
BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…
BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…
BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…