Umum

Habiburokhman Setuju Usulan Kementerian HAM Soal Penghapusan SKCK

JAKARTA – WARTA BOGOR – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman setuju dengan usulan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” ujar Habiburokhman saat ditemui pada Kamis (27/3/2025).

Habiburokhman menyebut penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.

Advertisement

“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ucapnya.

Menurutnya, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat. Misalnya, ketika sedang mencari pekerjaan.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut, dirinya mengklaim Komisi III juga sudah beberapa kali membahas soal SKCK ini dalam rapat bersama Polri. Ia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.

“Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

Salah satu tujuan dari usulan itu adalah untuk memudahkan mantan narapidana mendapat pekerjaan usai kembali ke masyarakat.

“Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” kata Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo di Jakarta pada Jumat (21/3/2025) lalu.

Nicholay mengungkapkan Kementerian HAM telah mengirimkan surat ke Kapolri yang ditandatangani langsung Menteri HAM, Natalius Pigai.

Advertisement

Adapun usulan tersebut diperoleh setelah Kementerian HAM mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

Ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja lantaran ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

Advertisement

Nicholay menegaskan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja, tapi juga untuk semua masyarakat.

 

 

Advertisement

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

6 hours ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

8 hours ago
Advertisement

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

8 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

1 day ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

1 day ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

1 day ago