Umum

Honorer Dinkes Calo Sertifikat Vaksin, 200 Kali Curangi Peduli Lindungi

YOGYAKARTA – WARTA BOGOR – Seorang pegawai honorer Dinkes Kesehatan Kalimantan Barat berinisial HA (27) ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta diduga praktik tembak data untuk pendaftaran PeduliLindungi tanpa menggunakan vaksinasi Covid-19.

Dari kegiatan ‘Calo sertifikat vaksin covid-19’, pelaku terpantau sudah 200 kali menembak data PeduliLindungi sejak tahun 2022 silam.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan praktik HA itu terdeteksi unit siber yang melakukan patroli di dunia maya. Unit siber itu mendeteksi ada ‘pencaloan’ atau jasa pengisian data PeduliLindungi dari sebuah akun Facebook Orange Pelosok pada Desember 2022 lalu.

Advertisement

Hasil penyelidikan, mengarahkan polisi pada sosok HA yang tak lain merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat. Jajaran Polresta kemudian menangkap HA di Pontianak, Kalimantan Barat, 24 Januari 2023.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku menjual jasa tembak vaksin,” kata Archye di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/2).

Archye mengatakan pelaku memanfaatkan kewenangannya dalam mengakses sistem PeduliLindungi.

Advertisement

Konsumen yang berniat membeli sertifikat vaksin tanpa vaksinasi Covid-19, diwajibkan mengirim foto KTP dan mengirimkan nomor ponsel aktif kepada HA.

“Kemudian nanti akan diinput oleh pelaku (ke sistem PeduliLindungi). Dia punya akses karena ia pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat,” ujar Archye.

Dalam menjalankan praktiknya, HA membuka jasa tembak data ke PeduliLindungi dengan beberapa tawaran paket layanan.

Advertisement

Beberapa diantaranya yang terungkap adalah untuk sertifikat vaksin dosis pertama seharga Rp 300 ribu, dosis kedua Rp 300 ribu, vaksin booster Rp 400 ribu, vaksin dosis 1 dan 2 Rp 500 ribu, serta paket komplit 800 ribu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, HA diketahui telah mengantongi sekitar Rp 40 juta dari praktik mencurangi data PeduliLindungi tersebut. Bersumber dari kurang lebih 200 orang yang telah menggunakan jasanya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi laptop atau komputer jinjing yang dipakai untuk mengakses PeduliLindungi dan memasukkan data konsumennya.

Advertisement

Kepolisian juga mengamankan rekening untuk menampung uang konsumen HA.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka ini oleh polisi dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) atau pasal 37 ayat (2) Jo pasal 46 ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 263 KUHP.

“Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” kata Archye.

Advertisement

Sementara HA mengaku telah membuka praktik tembak data PeduliLindungi seorang diri sejak Juni 2022. Ia mengatakan konsumennya berasal dari seluruh Indonesia, dan paling banyak dari Jawa.

“Paling banyak daerah Jawa,” kata HA kepada petugas.

HA mengaku uang keuntungan dari praktiknya ini dipakai untuk membiayai pengobatan orangtuanya. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

“Kadang uang itu kita sedekahin kepada orang-orang yang ada di tempat-tempat apa,” klaim pelaku yang mengaku juga sebagai tenaga kesehatan ini.

Sumber : CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

20 hours ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

23 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

24 hours ago

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

2 days ago

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…

2 days ago

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

2 days ago