Umum

Honorer Dinkes Calo Sertifikat Vaksin, 200 Kali Curangi Peduli Lindungi

YOGYAKARTA – WARTA BOGOR – Seorang pegawai honorer Dinkes Kesehatan Kalimantan Barat berinisial HA (27) ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta diduga praktik tembak data untuk pendaftaran PeduliLindungi tanpa menggunakan vaksinasi Covid-19.

Dari kegiatan ‘Calo sertifikat vaksin covid-19’, pelaku terpantau sudah 200 kali menembak data PeduliLindungi sejak tahun 2022 silam.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan praktik HA itu terdeteksi unit siber yang melakukan patroli di dunia maya. Unit siber itu mendeteksi ada ‘pencaloan’ atau jasa pengisian data PeduliLindungi dari sebuah akun Facebook Orange Pelosok pada Desember 2022 lalu.

Advertisement

Hasil penyelidikan, mengarahkan polisi pada sosok HA yang tak lain merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat. Jajaran Polresta kemudian menangkap HA di Pontianak, Kalimantan Barat, 24 Januari 2023.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku menjual jasa tembak vaksin,” kata Archye di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/2).

Archye mengatakan pelaku memanfaatkan kewenangannya dalam mengakses sistem PeduliLindungi.

Advertisement

Konsumen yang berniat membeli sertifikat vaksin tanpa vaksinasi Covid-19, diwajibkan mengirim foto KTP dan mengirimkan nomor ponsel aktif kepada HA.

“Kemudian nanti akan diinput oleh pelaku (ke sistem PeduliLindungi). Dia punya akses karena ia pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat,” ujar Archye.

Dalam menjalankan praktiknya, HA membuka jasa tembak data ke PeduliLindungi dengan beberapa tawaran paket layanan.

Advertisement

Beberapa diantaranya yang terungkap adalah untuk sertifikat vaksin dosis pertama seharga Rp 300 ribu, dosis kedua Rp 300 ribu, vaksin booster Rp 400 ribu, vaksin dosis 1 dan 2 Rp 500 ribu, serta paket komplit 800 ribu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, HA diketahui telah mengantongi sekitar Rp 40 juta dari praktik mencurangi data PeduliLindungi tersebut. Bersumber dari kurang lebih 200 orang yang telah menggunakan jasanya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi laptop atau komputer jinjing yang dipakai untuk mengakses PeduliLindungi dan memasukkan data konsumennya.

Advertisement

Kepolisian juga mengamankan rekening untuk menampung uang konsumen HA.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka ini oleh polisi dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) atau pasal 37 ayat (2) Jo pasal 46 ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 263 KUHP.

“Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” kata Archye.

Advertisement

Sementara HA mengaku telah membuka praktik tembak data PeduliLindungi seorang diri sejak Juni 2022. Ia mengatakan konsumennya berasal dari seluruh Indonesia, dan paling banyak dari Jawa.

“Paling banyak daerah Jawa,” kata HA kepada petugas.

HA mengaku uang keuntungan dari praktiknya ini dipakai untuk membiayai pengobatan orangtuanya. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

“Kadang uang itu kita sedekahin kepada orang-orang yang ada di tempat-tempat apa,” klaim pelaku yang mengaku juga sebagai tenaga kesehatan ini.

Sumber : CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

16 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

16 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

17 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

1 day ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago