Berita

Ini Kronologi Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol

BANTUL, WARTABOGOR.id- Pelaku kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online, akhirnya terungkap.

Korban berinisial NF (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta meninggal karena menyantap sate yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman.

Bandiman mendapat sate itu dari NA (25) perempuan warga Majalengka.

Advertisement

Lantas, bagaimana kronologi dan fakta kejadiannya?

kejadian ini bermula saat Bandiman mendapat order offline atau permintaan pengiriman barang offline tanpa aplikasi.

Order itu berasal dari seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman, yang berlokasi di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.

Advertisement

Order offline itu berupa takjil sate lontong yang ditujukan kepada Tomy warga Kasihan, Bantul.

Namun, sesampainya di sana, ia mendapati rumah itu Tomy sepi. Bandiman pun menelepon Tomy untuk mengabarkan bahwa ia menerima paket takjil.

Tomy menolak paket takjil karena tidak mengenal nama pengirimnya.

Advertisement

“Pak Tomi bilang ‘Saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman’. Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomy) dan ternyata juga tidak kenal,” ucap Bandiman.

Sesampainya di rumah, sate itu dimakan oleh istri dan anaknya, NF.

“Anak saya bilangnya pahit, panas dan lari ke kulkas minum,” ujar Bandiman.

Advertisement

Ketika berjalan, NF, anak Bandiman mendadak tersungkur. Tidak lama setelah itu, Titik Rini, istri Bandiman, muntah.

Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.

Istrinya berhasil diselamatkan. Namun, sang anak tidak tertolong. Ia tewas karena sate tersebut.

Advertisement

Titik yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit mengatakan, dari tampilannya tidak ada yang mencurigakan dari lontong itu.

Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY mengungkap ada kandungan potasium sianida dalam paket takjil itu.

Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, mengatakan potasium sianida merupakan jenis racun yang bisa dibeli secara bebas.

Advertisement

Zat ini biasanya terkandung dalam racun tikus.

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

“Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021),” kata Burkan

Advertisement

NA mengaku sakit hati lantaran urung bersanding di pelaminan bersama Tomy. Mantan kekasihnya itu telah menikah dengan perempuan lain. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah…

2 hours ago

Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Banyak Long Weekend, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dalam rangka membantu masyarakat merencanakan aktivitas secara lebih optimal, informasi…

3 hours ago
Advertisement

Kemnaker Berencana Naikkan Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026 dengan kuota yang…

20 hours ago

IFAB Setujui 2 Aturan Baru di Piala Dunia 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - International Football Association Board resmi menyetujui dua aturan baru terkait…

1 day ago

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

BEKASI - WARTA BOGOR - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak)…

1 day ago

Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah, Jawa Barat Paling Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 4 juta…

2 days ago