BOGOR – WARTABOGOR.id – Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban jatuh pada Jum’at (31/7/2020).
Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Idul Adha berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk saat penyembelihan hewan kurban.
Ada sejumlah aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan virus.
“Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, Kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyebelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulis PKH Kementan.
Kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pemotongan.
“Diimbau pada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban,” kata dia.
Terkait dengan situasi pandemi virus Corona, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui surat Edaran nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19) mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan kurban.
Dalam edaran tersebut disebutkan, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).
Akan tetapi, dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R maka pemotongan hewan dapat dilakukan di luar RPH-R.
Informasi mengenai panduan ini juga disampaikan melalui media sosial PKH Kementan.
Berikut ini sejumlah protokol pemotongan hewan kurban dari Ditjen PKH Kementan.
Masyarakat diimbau untuk melakukan Jaga jarak fisik yang meliputi :
Masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan beberapa hal terkait kebersihan yang meliputi :
Selain itu, sebelum pemotongan berlangsung juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal yang meliputi :
-Melakukan pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk pemotongan
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…