BEKASI-WARTABOGOR.id – Kota Bekasi akan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
Saat new normal diterapkan, maka berbagai tempat usaha maupun perkantoran di Kota Bekasi akan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19.
“Saat new normal kita memberikan kesempatan kepada orang-orang yang sekarang ini terganggu ekonomi, usahanya sudah mulai dibuka,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (28/5/2020).
Protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat usaha (tempat kerja perkantoran, usaha, jasa dan perdagangan) dalam masa new normal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020.
Berikut protokol yang harus diikuti pihak managemen tempat usaha selama new normal diterapkan:
– Physical distanting dalam semua aktifitas kerja dengan jarak pekerja 1 meter
Berikut protokol yang harus diikuti pekerja tempat usaha selama new normal diterapkan:
(a) memastikan dirinya dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tingal di rumah;
(b) gunakan masker;
(c) mengupayakan tidak menggunakan transpotasi umum dengan ketentuan:
(1) tetap jaga jarak minimal satu meter
(2) upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan hand sanitizer sesudah nya;
(3) tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, menggunakan tissue jika terpaksa.
a. Saat tiba, segera cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir
b. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift
c. Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakang
d. Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter
e. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja
f. Biasakan tidak berjabat tangan
Lalu, mencuci pakaian dan masker dengan detergen. Jika menggunakan masker sekali pakai sebelum dibuang robek dan basahi dengan disinfektan agar tidak mencemari petugas pengelolaan rumah.
Jika dirasa perlu, bersihkan handphone, kacamata, tas dengan disinfektan.
Dikutip dari: kompas.com
PUNCAK - WARTA BOGOR - Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten…
BOGOR-WARTA BOGOR – Rumah Zakat kembali menebar manfaat melalui program berbagi sarapan gratis yang ditujukan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat…
SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…
CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…