Berita

New Normal Adalaha Kenormalan Baru? Ini Kata Pakar Bahasa

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Seperti yang disebutkan sebelumnya, definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Pemerintah Indonesia juga telah menggaungkan rencana untuk menjalankan skenario new normal dengan mempertimbangkan kesiapan regional dan studi epidemiologis.

Langkah ini diambil untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Lalu apakah new normal itu kenormalan baru?

“Badan Bahasa telah menyiapkan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata normal sebenarnya dalam Bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi new normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru,” jelas Prof. Dr. Rahayu Surtiani Hidayat, ahli Bahasa dari universitas Indonesia.

Advertisement

Menurut Rahayu, kata-kata yang dipilih itu sebenarnya sudah benar. “Karena kalau normal itu artinya bisa bermacam-macam, tergantung pada masyarakatnya, wilayah mereka tinggal. Semua ketika kehidupannya rutin seperti hari-hari menganggap hidupnya itu normal. Tapi sekarang ini karena ada gangguan virus corona, segala sesuatunya berubah jadi semua mengganggap seperti hidupnya tidak normal,” ujar Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Ia juga menambahkan, “makanya virus ini akan bertahan terus meskipun bisa dihindari penyakitnya. Kalau kita mau hidup dengan disiplin, maka kita mau menerima kalau kita tidak bisa lagi hidup seperti dulu. Ada yang harus diubah cara hidupnya, misalnya rajin cuci tangan, suka olahraga, terus yang lebih parah lagi kita tidak boleh bertemu dan dekat-dekat dengan orang, hingga kumpul-kumpul. Jadi itu semua baru, sehingga ini disebut Kenormalan baru.”

Pemerintah juga sudah menyiapkan ‘aturan’ untuk menjalani new normal atau kenormalan baru. Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyiapkan protokol kesehatan terkait kehidupan new normal lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Advertisement

Dikutip dari: detik.com

Share

Recent Posts

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

4 hours ago

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

6 hours ago
Advertisement

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

1 day ago

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

1 day ago

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Cegah Perilaku Penyimpangan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…

1 day ago

Pilu! Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayahnya yang Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…

1 day ago