Berita

New Normal Adalaha Kenormalan Baru? Ini Kata Pakar Bahasa

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Seperti yang disebutkan sebelumnya, definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Pemerintah Indonesia juga telah menggaungkan rencana untuk menjalankan skenario new normal dengan mempertimbangkan kesiapan regional dan studi epidemiologis.

Langkah ini diambil untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Lalu apakah new normal itu kenormalan baru?

“Badan Bahasa telah menyiapkan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata normal sebenarnya dalam Bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi new normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru,” jelas Prof. Dr. Rahayu Surtiani Hidayat, ahli Bahasa dari universitas Indonesia.

Advertisement

Menurut Rahayu, kata-kata yang dipilih itu sebenarnya sudah benar. “Karena kalau normal itu artinya bisa bermacam-macam, tergantung pada masyarakatnya, wilayah mereka tinggal. Semua ketika kehidupannya rutin seperti hari-hari menganggap hidupnya itu normal. Tapi sekarang ini karena ada gangguan virus corona, segala sesuatunya berubah jadi semua mengganggap seperti hidupnya tidak normal,” ujar Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Ia juga menambahkan, “makanya virus ini akan bertahan terus meskipun bisa dihindari penyakitnya. Kalau kita mau hidup dengan disiplin, maka kita mau menerima kalau kita tidak bisa lagi hidup seperti dulu. Ada yang harus diubah cara hidupnya, misalnya rajin cuci tangan, suka olahraga, terus yang lebih parah lagi kita tidak boleh bertemu dan dekat-dekat dengan orang, hingga kumpul-kumpul. Jadi itu semua baru, sehingga ini disebut Kenormalan baru.”

Pemerintah juga sudah menyiapkan ‘aturan’ untuk menjalani new normal atau kenormalan baru. Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyiapkan protokol kesehatan terkait kehidupan new normal lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Advertisement

Dikutip dari: detik.com

Share

Recent Posts

Anak Purbaya Ungkap Kondisi Sang Ayah Usai Dicopot dari Menkeu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…

17 minutes ago

Progres Pembangunan GOR Pajajaran Capai 35 Persen, Ditargetkan Digunakan untuk Porprov Jabar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan lanjutan kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, terus berjalan. Hingga…

16 hours ago
Advertisement

Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan Lebih Parah, Ini Sebabnya

WARTA BOGOR - Mobil listrik atau electric vehicle (EV) sempat dianggap dapat menjadi pilihan yang…

20 hours ago

Pemkot Bogor Lanjutkan Revitalisasi Terminal Bubulak Tahun Ini

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Terminal…

1 day ago

KLH Segel 50 Perusahaan Terkait Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 27 ribu Hektare

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah badan…

1 day ago

Alpukat Kendil, Si Bentuk Bulat yang Legendaris dan Digemari Masyarakat

BOGOR-WARTA BOGOR — Di antara sekian banyak varietas alpukat yang tumbuh subur di Indonesia, Alpukat…

2 days ago