Berita

Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Bawa 100 Slof Rokok di Koper, Langsung Disita Bea Cukai Arab Saudi

JAKARTA – WARTA BOGOR – Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad menyebutkan pihak bea cukai Arab Saudi menyita sekitar 100 slof rokok yang ditemukan pada koper jemaah Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.

“Temuan 100 slof rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi,” kata Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu (14/5/2025) waktu Arab Saudi.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas.

Advertisement

“Batas yang diizinkan yakni dua slof atau 200 batang per orang,” ujar Abdillah.

Abdillah menambahkan, penyitaan 100 slof rokok milik jemaah haji Indonesia ini merupakan jumlah yang terbesar.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” lanjutnya.

Advertisement

Rokok-rokok ini ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 waktu Arab Saudi dan langsung disita oleh otoritas bea cukai.

“Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah,” ungkap Abdillah.

Sementara, koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

Advertisement

Jemaah yang membawa rokok yang melebihi batas bukan hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda meski nominal belum ditentukan tahun ini.

Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji 2024, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slof rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” tuturnya.

Advertisement

PPIH mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok juga tidak menerima titipan rokok dari orang lain.

“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” pungkas Abdillah.

Sumber: Kompas.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

4 hours ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

8 hours ago
Advertisement

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

8 hours ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

23 hours ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

1 day ago

Usai Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintahan di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan

JAKARTA – WARTA BOGOR -  Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada…

1 day ago