Berita

John Kei Kembali Dipenjara karena Pembunuhan Berencana terhadap Pamannya

JAKARTA-WARTABOGOR.id – John Kei harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena ia diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, rencana pembunuhan dipicu oleh keributan yang terjadi antara Nus Kei dengan John Kei karena urusan jual tanah.

John Kei disebut kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya pembagian uang hasil penjualan tanah.

Advertisement

Padahal, menurut Nana, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana.

“Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai. Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih saudara,” kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel anak buah John Kei yang menunjukkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan anak buahnya berinisial ER.

Advertisement

Anak buah John Kei kemudian melakukan penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/6/2020), yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh (Kota Tangerang) dan daerah Kosambi (Cengkareng, Jakarta Barat).

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojekonline tertembak di bagian kaki.

Advertisement

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

John Kei dan 29 anak buahnya kemudian ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB. Sementara itu, tiga orang lainnya masih berstatus buron.

“Sampai saat ini, 30 orang masih dilakukan pendalaman peran,” ungkap Nana.

Advertisement

Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.

Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Untuk diketahui, keputusan bebas bersyarat John Kei berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

Advertisement

John Kei diketahui divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada 26 Januari 2012.

Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi bajanya, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Purbaya Bicara soal Pencopotan dari Menkeu: Sudah Hitung-Hitung Fifty-Fifty

JAKARTA - WARTA BOGOR - Purbaya Yudhi Sadewa mengakui perombakan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan…

5 hours ago

Pemerintah Cek Kondisi TPAS Galuga, Persiapan PSEL Terus Dikebut

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah pusat melalui Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan…

7 hours ago
Advertisement

Arab Saudi Tembak Jatuh Drone Diduga Milik Houthi Dekat Mekkah, KBRI Imbau WNI Tetap Tenang

WARTA BOGOR - Arab Saudi mencegat dan menembak jatuh sebuah drone yang diduga diluncurkan kelompok…

8 hours ago

Setahun Jadi Menkeu, Ini 5 Isu yang Mewarnai Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa

WARTA BOGOR - Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah sekitar satu…

1 day ago

KPK OTT di Lingkungan ATR/BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…

1 day ago

Anak Purbaya Ungkap Kondisi Sang Ayah Usai Dicopot dari Menkeu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…

1 day ago