JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan untuk ikut berkampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Hal itu dikatakan Jokowi menanggapi adanya sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh kampanye, boleh memihak. Boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Jokowi juga menyebut bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurutnya, yang paling penting presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat ikut dalam berkampanye capres dan cawapres yang didukungnya.
“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.
“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silahkan. Kalau aturan tidak boleh, tidak boleh. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh berkampanye, dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” ucapnya.
Sumber: antaranews