JAKARTA – WARTA BOGOR – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merencanakan naikkan tarif KRL di Jabodetabek. Namun, keputusan ini masih dibahas oleh pemerintah sebagai regulator.
Direktur Operasi KCI, Broer Rizal mengatakan kebijakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek memang sudah direncanakan, namun hingga saat ini belum di putuskan.
“Sekali lagi itu kebijakan dari pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” ujar Rizal saat konferensi pers, Selasa (23/4/2024).
Dia menjelaskan, KCI sebagai operator penugasan atau Public Service Obligation (PSO) hanya bertugas mengusulkan dan ikut dalam pembahasan kebijakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Adapun selama ini, tarif KRL disubsidi oleh pemerintah sebesar 55 persen, dan sisanya 45 persen ditanggung oleh penumpang. Kemenhub berencana “penumpang yang mampu” akan diberlakukan tarif yang berbeda.
Sebelumnya, KCI memastikan akan ada kenaikkan tarif KRL Jabodetabek, sebab belum ada kenaikan tarif sejak tahun 2016 lalu. Saat ini, tarif KRL masih Rp 3 ribu untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1 ribu untuk 10 kilometer berikutnya.
Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto mengatakan kewenangan kenaikan tarif ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai operator, sementara KCI hanya menerima penugasan subsidi.
“Kita tidak khawatir, kalau naik ya naik saja, kita tergantung pemerintah toh kita hanya penugasan. Apakah akan ada kenaikan? ada, tapi tunggu tanggal mainnya,” jelasnya, saat konferensi pers evaluasi Nataru 2024, Kamis (11/1/2024).
Asdo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif KRL Jabodetabek masih belum dipastikan akan diberlakukan, tapi pembahasan masih berlangsung di level regulator. Kalaupun sudah ada keputusan naik atau tidaknya, pihaknya memastikan siap memenuhi penugasan tersebut.
Sumber: Kumparan