Umum

KAI Commuter Catat 40 Kasus Pelecehan Seksual, Seluruh Pelaku Di-blacklist

JAKARTA – WARTA BOGOR – KAI Commuter mencatat sebanyak 40 kasus pelecehan seksual terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun selama enam bulan pertama tahun 2026. Seluruh pelaku yang berhasil diidentifikasi telah dikenai sanksi berupa pemblokiran akses menggunakan layanan Commuter Line melalui sistem blacklist.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang teridentifikasi tidak lagi dapat mengakses layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional perusahaan karena telah masuk dalam sistem pengawasan terintegrasi.

Selain menjatuhkan sanksi internal, KAI Commuter juga telah melaporkan 17 kasus kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, beberapa kasus lainnya tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban memilih untuk tidak melaporkannya.

Advertisement

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” ujar Karina, Minggu (2/8/2026).

Karina menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum sejak pelaporan hingga penyelesaian perkara.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” tambahnya.

Advertisement

Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter terus memperkuat sistem keamanan dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV analitik di berbagai titik stasiun, meningkatkan patroli petugas keamanan, serta menggelar kampanye dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.

KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna transportasi publik untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelecehan seksual yang dialami maupun disaksikan selama berada di lingkungan stasiun maupun kereta.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tandas Karina.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: SINDOnews

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Setelah B50, Prabowo Ungkap Rencana Pengembangan Bensin dari Batu Bara

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar…

6 hours ago

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

BOGOR — Singkong selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas pangan lokal yang mudah ditemukan…

7 hours ago
Advertisement

Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi

TANJUNG JABUNG TIMUR-WARTA BOGOR— Gerakan Tanam (Gertam) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,…

7 hours ago

FIFA Resmikan Dua Lapangan Mini di Palestina, Jadi Ruang Aman bagi Anak-anak

PALESTINA - WARTA BOGOR - Dua lapangan mini FIFA Arena resmi dibuka di Tepi Barat,…

9 hours ago

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur dan Lebih Singkat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan 2026/2027…

13 hours ago

Pemkab Bogor Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Aparatur Diingatkan Jaga Integritas

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan integritas…

1 day ago