Umum

KAI Commuter Catat 40 Kasus Pelecehan Seksual, Seluruh Pelaku Di-blacklist

JAKARTA – WARTA BOGOR – KAI Commuter mencatat sebanyak 40 kasus pelecehan seksual terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun selama enam bulan pertama tahun 2026. Seluruh pelaku yang berhasil diidentifikasi telah dikenai sanksi berupa pemblokiran akses menggunakan layanan Commuter Line melalui sistem blacklist.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang teridentifikasi tidak lagi dapat mengakses layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional perusahaan karena telah masuk dalam sistem pengawasan terintegrasi.

Selain menjatuhkan sanksi internal, KAI Commuter juga telah melaporkan 17 kasus kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, beberapa kasus lainnya tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban memilih untuk tidak melaporkannya.

Advertisement

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” ujar Karina, Minggu (2/8/2026).

Karina menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum sejak pelaporan hingga penyelesaian perkara.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” tambahnya.

Advertisement

Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter terus memperkuat sistem keamanan dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV analitik di berbagai titik stasiun, meningkatkan patroli petugas keamanan, serta menggelar kampanye dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.

KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna transportasi publik untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelecehan seksual yang dialami maupun disaksikan selama berada di lingkungan stasiun maupun kereta.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tandas Karina.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: SINDOnews

Advertisement

 

Share

Recent Posts

BBM Nonsubsidi Turun! Ini Daftar Harga Baru Pertamax Cs per 1 Agustus 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak…

1 day ago

Polbangtan Bogor Perkuat Sinergi dengan Dunia Industri melalui Campus Hiring

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan…

2 days ago
Advertisement

35 Lulusan Polbangtan Bogor Resmi Disumpah, Siap Jadi Paramedik Veteriner Profesional

BOGOR-WARTA BOGOR – Sebanyak 35 mahasiswa Diploma III Program Studi Kesehatan Hewan, Jurusan Peternakan, Politeknik…

2 days ago

Prabowo Kumpulkan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana, Ini yang Dibahas

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri…

2 days ago

John Herdman Beri Janji untuk Suporter Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

WARTA BOGOR - Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan komitmen timnya untuk memberikan penampilan terbaik…

2 days ago

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Kabupaten Bogor, 27 Kecamatan Terdampak

BOGOR - WARTA BOGOR - Dampak musim kemarau di Kabupaten Bogor semakin meluas. Hingga akhir…

2 days ago