Berita

Kasus Pembakaran 3 Santri di NTB: 1 Meninggal dan 2 Luka Bakar Serius, Polisi Periksa 17 Saksi

NTB – WARTA BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan penyelidikan telah memasuki tahap akhir sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Advertisement

Menurutnya, penyidik masih harus meminta keterangan ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram) sebelum melaksanakan gelar perkara.

“Yang tersisa hanya meminta pendapat ahli pidana dari Unram. Setelah itu baru gelar perkara,” kata Brata, dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).

Brata menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari korban, orang tua korban, sesama santri, pengurus pondok pesantren, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement

Keterangan dari pihak Kemenag diperlukan untuk menelusuri legalitas pondok pesantren tempat peristiwa tersebut terjadi.

Meski demikian, polisi belum mengungkap jadwal pelaksanaan gelar perkara karena masih menjadi bagian dari strategi penyelidikan.

“Tunggu saja. Nanti kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Advertisement

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Selain mendalami dugaan tindak pidana, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada November 2025. Namun, kasusnya baru menjadi perhatian publik setelah video salah seorang korban yang sedang menjalani perawatan akibat luka bakar viral di media sosial pada Mei 2026.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut, ketiga korban saat kejadian masih berstatus siswa kelas satu madrasah tsanawiyah dan diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

Advertisement

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar berat, sementara satu korban lainnya meninggal dunia.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: BeritaSatu

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemerintah Kembangkan Tabung CNG Merah Putih, Calon Pengganti LPG 3 Kg

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah…

3 hours ago

Mengapa Bogor Kini Terasa Lebih Panas? Dosen IPB Ungkap Penyebabnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor yang selama ini dikenal memiliki udara sejuk kini…

6 hours ago
Advertisement

Prabowo Sampaikan Enam Pesan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-80

BOGOR - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran Kepolisian Negara…

1 day ago

Terungkap! Ini Isi Tas 30 Kg Bekal Calon Manajer Kopdes Saat Latihan Militer

WARTA BOGOR - Isi tas seberat sekitar 30 kilogram yang dibawa para calon manajer Koperasi…

1 day ago

Wakil Wali Kota Bogor Minta Organda Perkuat Standar Pengemudi Angkot

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meminta Dewan Pimpinan Cabang…

1 day ago

Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

MALANG-WARTA BOGOR – Kontingen mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor berhasil menorehkan berbagai prestasi membanggakan…

2 days ago