KBRI Tokyo Buka Suara usai Beredar Rumor Pekerja asal Indonesia Dilarang Masuk Jepang Pada Tahun 2026

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo buka suara terkait beredarnya informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang. KBRI Tokyo mengatakan rumor tersebut tidak benar, demikian juga pemerintah Jepang juga tak pernah menyatakan hal tersebut.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Pernyataan KBRI Tokyo itu muncul untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi pekerja WNI untuk masuk ke Jepang. Disebut juga bahwa Indonesia akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Jepang.

Isu Indonesia akan masuk ke daftar hitam itu diduga muncul akibat kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja WNI di Jepang. Termasuk soal isu geng-geng kriminal warga Indonesia di sana.

Namun pihak KBRI Tokyo menjelaskan bahwa para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat serta mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

KBRI Tokyo pun mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” kata KBRI Tokyo.

KBRI Tokyo menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

KBRI Tokyo pun mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun, menegaskan bahwa hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

 

 

 

Sumber: republika.co.id