Nasional

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penundaan Bansos Jelang Pilkada 2024

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang berisi tentang penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” ujar Bima di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Advertisement

Menurutnya, pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” ucapnya.

Meski begitu, Bima mengatakan apabila ada program kementerian yang memang tahapan penyalurannya membutuhkan kesegeraan, hal itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.

Advertisement

“Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” jelas Bima.

Ia juga mencontohkan apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program Kementerian Keuangan dalam penurunan stunting masih bisa dilakukan lantaran sudah ada jadwalnya.

Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.

Tito menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Advertisement

Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah pada Senin (11/11/2024).

 

 

Advertisement

Sumber: antaranews

Share

Recent Posts

KAI Commuter Rekayasa Rangkaian KRL, Rute Bogor Kembali Bertambah 13 Perjalanan

BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter kembali menambah 13 perjalanan Commuter Line Bogor mulai…

2 hours ago

Polbangtan Kementan Peringati Maulid Nabi, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dalam Kehidupan Akademik

BOGOR-WARTA BOGOR — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Aula Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor,…

21 hours ago
Advertisement

Mentan Amran, Dua Tahun Berkinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR— Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meraih skor kinerja tertinggi di antara…

21 hours ago

Pemkot Bogor dan Aplikator Sepakati Sanksi bagi Ojol Pelanggar Aturan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama perusahaan ojek online (ojol) menyepakati…

22 hours ago

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, SAR Kerahkan Drone Termal

BANTEN - WARTA BOGOR - Tim SAR memperluas area pencarian terhadap lima jurnalis yang dilaporkan…

1 day ago

Imbas Kebakaran TPA Galuga, 450 Ton Sampah Kota Bogor Belum Bisa Dibuang

BOGOR - WARTA BOGOR - Sekitar 450 ton sampah asal Kota Bogor tertahan di dalam…

1 day ago