Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Ditaksir Mencapai Rp125 M

JAKARTA – WARTA BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk wilayah Jabodetabek ditaksir mencapai Rp125 miliar.

“Sementara kurang lebih Rp125 miliar, Tapi masih dihitung ya,”ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Tessa menjelaskan awal mula kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) mantan Menteri Sosial RI Juliari Batubara yang kemudian diproses lebih dalam oleh KPK.

“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” terang Tessa.

“Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Presiden wilayah Jabodetabek. Ivo merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.

“(Empat saksi diperiksa) terkait tersangka IW (Ivo Wongkaren) ya. Jadi tersangka IW ini merupakan pengembang perkara distribusi Bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” jelas Tessa.

KPK memanggil empat orang saksi yang diperiksa pada Selasa (25/6) diantaranya, PNS Kemensos Iskandar Zulkarnaen, Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Rizki Maulana, Kasubdit Penanganan Bencana Sosial dan Politik Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Victorius Saut Hamonangan, dan Sales Manager CV Pasific Harvest Anang Kurniawan.

 

 

Sumber: CNN Indonesia