BOGOR – WARTA BOGOR – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie, Prihartini Sultani mengusulkan guru pelaku pelecehan seksual anak di Bogor agar diberi hukuman kebiri.
Menurutnya, hukuman kebiri dianggap sebagai efek jera atas perbuatan yang dilakukan pelaku, melakukan asusila terhadap anak didiknya.
“Saya kira harus ada efek jera, kalau bisa dikebiri saja karena ini merusak masa depan sang anak,” ujar Devie, Kamis (14/9/2023).
Ia menjelaskan jika saat ini korban bisa saja fisiknya baik-baik saja. Akan tetapi secara psikologis bisa terbawa sampai dewasa.
Devie menambahkan adanya kejadian asusila ini tentu membuat para orang tua tidak lagi nyaman, dan akan merasa khawatir.
Dan dia juga mempertanyakan slogan Kota Ramah Anak yang digaung-gaungkan Pemkot Bogor selama ini.
“Tentunya predikat Kota Layak Anak ini juga harus dievaluasi, karena tidak hanya di luar sekolah, tetapi sudah ada di dalam sekolah,” pungkas Devie.
WARTA BOGOR - Setiap 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang tekad generasi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang…
JAKARTA – WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara…
BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…