Pendidikan

Komisi X DPR Dukung Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

JAKARTA – WARTA BOGOR – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung rencana pemerintah menerapkan wajib belajar 13 tahun yang diperluas hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kalau kami sih menyambut karena memang betul pendidikan usia dini terbukti menjadi kunci (pendidikan) juga,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Hetifah mengatakan pendidikan usia dini harus melibatkan peran orang tua, di samping guru dan sekolah.

Advertisement

“Ini yang saya juga ingin tanya nanti ke menteri dengan teman-teman Komisi X, sejauh mana pendidikan orang tua. Seperti parenting kan dari mulai anak lahir loh sebenarnya, bukan pas usia 5, justru antara 0 sampai 5 tahun itu peran orang tua,” ucapnya.

Selain itu, Hetifah juga mengungkapkan saat ini rencana implementasi wajib belajar 13 tahun belum memiliki payung hukum. Pendidikan Anak Usia Dini belum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dia mengatakan belum ada kesadaran mengenai pentingnya pendidikan usia dini ketika UU Sisdiknas disusun pada 2003.

Akibatnya, tidak ada kewajiban bagi negara untuk memastikan kesejahteraan dan kompetensi guru PAUD.

Advertisement

“Jadi nanti kalau memang ingin ada wajib belajar 13 tahun, harus ada payung hukum yang memastikan bahwa kita akan memberikan atensi kepada 1 tahun wajib belajar ke bawah ini dengan berbagai sarana-prasarana yang beda juga,” ungkap Hetifah.

Hetifah pun membeberkan, Komisi X DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan mitra-mitra terkait, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan. Rapat yang akan dilaksanakan pada 6 November 2024 itu akan membahas gambaran umum restrukturasi kementerian serta program utama dari masing-masing kementerian.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji menilai rencana wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terlalu muluk.

Advertisement

“Jadi 13 tahun itu terlalu muluk-muluk, padahal yang 12 tahun masih terseok-seok, bahkan terjerembab jalan di tempat 9 tahun,” ujar Ubaid, Selasa, (29/10/2024).  Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan kualitas pendidikan dasar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, terutama pada jenjang PAUD.

“Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, (21/10/2024).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: tempo.co

Share

Recent Posts

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

23 minutes ago

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

2 hours ago
Advertisement

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

21 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

1 day ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

1 day ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

2 days ago