Berita

Korlantas Perkuat ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Denda Bakal Terhubung

JAKARTA – WARTA BOGOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengintegrasikan proses penegakan hukum tilang elektronik ke dalam satu ekosistem Criminal Justice System (CJS).

Integrasi tersebut menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda melalui Kejaksaan.

Penguatan sistem ini ditujukan untuk membuat proses penegakan hukum tilang elektronik lebih cepat, transparan, akuntabel, mudah dipantau, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengatakan integrasi sistem membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum tilang.

Menurutnya, keterhubungan antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Advertisement

Salah satu pengembangan yang didorong Korlantas adalah dashboard bersama yang memungkinkan lembaga terkait memantau data penindakan, keputusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem.

Melalui sistem tersebut, setiap institusi dapat mengakses informasi berdasarkan data yang terintegrasi. Progres penanganan perkara juga dapat dipantau tanpa harus menunggu pertukaran dokumen atau data secara manual.

Selain itu, Korlantas mendorong sistem pembayaran denda tilang yang terhubung dengan mekanisme penerimaan negara melalui perbankan resmi.

Advertisement

Setiap transaksi nantinya tercatat secara elektronik sehingga dapat ditelusuri dan dipantau. Sistem ini diharapkan dapat mencegah dana mengendap akibat proses administrasi yang terpisah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status pembayaran.

Tak hanya dari sisi teknologi, Korlantas juga mendorong sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.

Penguatan teknologi dan kompetensi petugas tersebut menjadi bagian dari pengembangan ETLE nasional untuk mendukung proses penegakan hukum lalu lintas yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Polri Telusuri Sosok Pemberi Perintah Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri masih mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo…

1 hour ago

Gegara Komentar Sambal Keasinan, Pria di Garut Tikam Ponakan hingga Tewas

GARUT - WARTA BOGOR - Kegiatan makan bersama atau ngaliwet yang seharusnya berlangsung hangat di…

1 day ago
Advertisement

Polri Siapkan Sidang Etik Empat Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri menyatakan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam kasus…

3 days ago

Panik Kepergok Mesum, Guru Ponpes Tabrak Dua Polisi di Tol Banten

BANTEN - WARTA BOGOR - Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak…

3 days ago

Judo Sumbang 4 Emas Perdana untuk Kota Bogor di Porprov XV Jabar 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Kontingen Kota Bogor berhasil meraih empat medali emas perdana dalam…

3 days ago

Malam Ini! Sule dan Nunung Bakal Meriahkan Pagelaran Wayang Golek di Balai Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Peringatan Hari Wayang Nasional 2026 di Kota Bogor akan dimeriahkan…

3 days ago