Berita

KPAI Dukung UU Pembatasan Medsos Anak: Dampak Digital Sudah Mengkhawatirkan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono menanggapi wacana undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses media sosial (medsos). Aris menyebut saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.

“Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan,” ujar Aris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.

Advertisement

“Batas umur perlu kajian mendalam, sebenarnya terpenting anak penguatan literasi digital,” ucapnya.

Aris menambahkan, adanya pembatasan usia anak untuk mengakses media sosial, diharapkan akan mengurangi dampak negatif. Dia mengungkap data perilaku penyimpangan anak berawal dari tontonan di media sosial.

“Harapannya demikian, pengaruh negatif media sosial terhadap anak bisa diminimalisir, berdampak pada kesehatan mental dan perilaku positif anak. Karena KPAI menemukan beberapa kejadian prilaku menyimpang anak, berawal dari tontonan di medsos,” sebut Aris.

Advertisement

Selain itu, Aris juga mendorong peningkatan literasi digital anak. Hal itu, kata dia, bisa dimulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.

“Literasi digital bisa melalui edukasi dan sosialisasi secara masif melalui lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih sebatas mencermati usulan pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial. Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

Advertisement

“Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya,” kata Dave.

 

 

Advertisement

Sumber: detiknews

Share

Recent Posts

Tugas Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk oleh Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…

1 day ago

Efek Jera! Dishub Kota Bogor Bakal Terapkan Denda Parkir Liar, Bisa Kena Rp500 Ribu

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan regulasi baru yang…

1 day ago
Advertisement

Mulai September, Pemerintah Pastikan seluruh Bansos Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial (bansos) dan…

2 days ago

Dedi Mulyadi Janjikan Hadiah Rp5 Juta-Rp50 Juta Bagi Warga yang Lumpuhkan Pelaku Kejahatan

JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang…

2 days ago

Sampah Jadi Listrik, Bogor Bangun Dua PSEL Berkapasitas 2.500 Ton Sampah per Hari

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…

3 days ago

Tak Ingin Bebani APBD, DPRD Bogor Usulkan Skema Baru Subsidi Biskita

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban…

3 days ago