Bogor

Pria Asal Jakarta Ditangkap Usai Curi Tanaman Langka di Kebun Raya Bogor

BOGOR – WARTA BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tanaman konservasi langka di kawasan Kebun Raya Bogor.

Seorang pria berinisial JE (29), warga Jakarta Pusat, diamankan setelah diduga berulang kali mencuri koleksi tanaman yang berada di area Rumah Kaca Konservasi.

Kasus ini terungkap setelah pihak pengelola Kebun Raya Bogor melaporkan hilangnya sejumlah tanaman koleksi konservasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Advertisement

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian tanaman konservasi sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sejak 16 Mei 2026 dan terakhir pada 6 Juni 2026. Seluruh tanaman diambil sendiri oleh pelaku dari area Konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor,” ujar Kompol Waluyo, Senin (8/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah tanaman yang diduga hasil pencurian. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu spesimen Nepenthes clipeata, satu spesimen Nepenthes ventricosa hybrid, serta satu spesimen Treubiana maxima talagensis. Ketiga tanaman tersebut merupakan koleksi konservasi yang dikelola Kebun Raya Bogor.

Advertisement

Hasil penyelidikan menunjukkan aksi pencurian dilakukan sebanyak tiga kali. Pencurian pertama terjadi pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian kembali dilakukan pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, dan terakhir pada 6 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pengunjung biasa. Setelah masuk ke area konservasi, ia memanfaatkan situasi ketika petugas sedang sibuk melayani pengunjung lain untuk mengambil tanaman yang menjadi targetnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak menjual tanaman hasil curian tersebut. Tanaman-tanaman langka itu justru disimpan sebagai koleksi pribadi di rumahnya.

Advertisement

“Dari keterangan pelaku, tanaman yang dicuri tidak untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikoleksi sendiri di rumahnya,” kata Kompol Waluyo.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta memastikan kondisi seluruh tanaman yang berhasil diamankan sebelum dikembalikan kepada pihak Kebun Raya Bogor.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: VIVA.co.id

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Tugas Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk oleh Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…

5 hours ago

Efek Jera! Dishub Kota Bogor Bakal Terapkan Denda Parkir Liar, Bisa Kena Rp500 Ribu

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan regulasi baru yang…

11 hours ago
Advertisement

Mulai September, Pemerintah Pastikan seluruh Bansos Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial (bansos) dan…

14 hours ago

Dedi Mulyadi Janjikan Hadiah Rp5 Juta-Rp50 Juta Bagi Warga yang Lumpuhkan Pelaku Kejahatan

JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang…

16 hours ago

Sampah Jadi Listrik, Bogor Bangun Dua PSEL Berkapasitas 2.500 Ton Sampah per Hari

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…

2 days ago

Tak Ingin Bebani APBD, DPRD Bogor Usulkan Skema Baru Subsidi Biskita

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban…

2 days ago