Berita

KPK Panggil Rafael Alun Ayah Mario Dandy Klarifikasi Harta Rp 56 M Lusa

JAKARTA – WARTA BOGOR – KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Agenda klarifikasi dijadwalkan dilakukan lusa.

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

KPK telah menggelar pertemuan bersama kementerian keuangan terkait LHKPN milik Rafael. Pertemuan kedua pihak digelar pagi ini.

Advertisement

Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta Rafael.

“Betul, tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56 miliar. Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David.

Advertisement

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyidikan,” kata wakil ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik. Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan Motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.

Advertisement

Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujar Nawawi.

“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyidikan,” tambah Nawawi.

Advertisement

Sumber : detiknews

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Kejagung: Audit BPKP Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan…

14 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bogor Capai 118, Pemkot Tingkatkan Kapasitas PATBM

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak masyarakat untuk lebih…

17 hours ago
Advertisement

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833…

18 hours ago

Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…

1 day ago

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

2 days ago

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

2 days ago