Berita

KPK Panggil Rafael Alun Ayah Mario Dandy Klarifikasi Harta Rp 56 M Lusa

JAKARTA – WARTA BOGOR – KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Agenda klarifikasi dijadwalkan dilakukan lusa.

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

KPK telah menggelar pertemuan bersama kementerian keuangan terkait LHKPN milik Rafael. Pertemuan kedua pihak digelar pagi ini.

Advertisement

Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta Rafael.

“Betul, tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56 miliar. Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David.

Advertisement

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyidikan,” kata wakil ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik. Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan Motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.

Advertisement

Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujar Nawawi.

“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyidikan,” tambah Nawawi.

Advertisement

Sumber : detiknews

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

KPK OTT di Lingkungan ATR/BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…

45 minutes ago

Anak Purbaya Ungkap Kondisi Sang Ayah Usai Dicopot dari Menkeu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…

2 hours ago
Advertisement

Progres Pembangunan GOR Pajajaran Capai 35 Persen, Ditargetkan Digunakan untuk Porprov Jabar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan lanjutan kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, terus berjalan. Hingga…

17 hours ago

Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan Lebih Parah, Ini Sebabnya

WARTA BOGOR - Mobil listrik atau electric vehicle (EV) sempat dianggap dapat menjadi pilihan yang…

21 hours ago

Pemkot Bogor Lanjutkan Revitalisasi Terminal Bubulak Tahun Ini

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Terminal…

1 day ago

KLH Segel 50 Perusahaan Terkait Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 27 ribu Hektare

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah badan…

1 day ago