Berita

KPK Panggil Rafael Alun Ayah Mario Dandy Klarifikasi Harta Rp 56 M Lusa

JAKARTA – WARTA BOGOR – KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Agenda klarifikasi dijadwalkan dilakukan lusa.

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

KPK telah menggelar pertemuan bersama kementerian keuangan terkait LHKPN milik Rafael. Pertemuan kedua pihak digelar pagi ini.

Advertisement

Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta Rafael.

“Betul, tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56 miliar. Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David.

Advertisement

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyidikan,” kata wakil ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik. Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan Motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.

Advertisement

Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujar Nawawi.

“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyidikan,” tambah Nawawi.

Advertisement

Sumber : detiknews

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Senyum Ceria Anak Cisolok, Rumah Zakat Salurkan Bantuan Alat Tulis Dukung Pendidikan

SUKABUMI-WARTA BOGOR,– Keceriaan dan semangat terpancar jelas dari wajah puluhan anak di Desa Cisolok, Kecamatan…

8 minutes ago

Relawan Rumah Zakat Salurkan 300 Nasi Boks Fidyah di Desa Berdaya Sukaraksa

BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…

2 hours ago
Advertisement

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Bullying, Kesetrum hingga Tak Sadarkan Diri

JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…

3 hours ago

Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun

LAMPUNG - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 hingga 400…

16 hours ago

Hamas Peringatkan Israel Soal Upaya Pengambilalihan Masjid Al Aqsa

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, memperingatkan Israel terkait dugaan upaya pengambilalihan…

17 hours ago

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Bogor, Cegah Blackout Lebih Luas

BOGOR - WARTA BOGOR - PT PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah…

1 day ago