Berita

KPK Panggil Rafael Alun Ayah Mario Dandy Klarifikasi Harta Rp 56 M Lusa

JAKARTA – WARTA BOGOR – KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Agenda klarifikasi dijadwalkan dilakukan lusa.

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

KPK telah menggelar pertemuan bersama kementerian keuangan terkait LHKPN milik Rafael. Pertemuan kedua pihak digelar pagi ini.

Advertisement

Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta Rafael.

“Betul, tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56 miliar. Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David.

Advertisement

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyidikan,” kata wakil ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik. Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan Motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.

Advertisement

Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujar Nawawi.

“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyidikan,” tambah Nawawi.

Advertisement

Sumber : detiknews

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

JAKARTA - WARTA BOGOR - Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan signifikan hingga menyentuh level Rp17.300…

11 hours ago

JP Morgan mencatat Indonesia Tempati Peringkat ke-2 Negara Paling Tahan Krisis Energi di Dunia

WARTA BOGOR - Indonesia mencatat capaian penting di tengah ketidakpastian energi global. Dalam laporan terbaru…

11 hours ago
Advertisement

Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Kibarkan Bendera Picu Kecaman Dunia

WARTA BOGOR - Sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sambil membawa…

14 hours ago

Jadi Saksi Pernikahan di KUA Depok, Gubernur Dedi Dorong Nikah Sederhana demi Hindari Beban Utang

DEPOK - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong masyarakat untuk menyelenggarakan pernikahan…

1 day ago

Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan: Limbah Batang Pisang Disulap Jadi Pakan Berkualitas, Bobot Kelinci Melonjak

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Terobosan sederhana namun berdampak besar lahir dari tangan mahasiswa vokasi. Limbah batang pisang…

1 day ago

Hari Pertama UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan Joki hingga Headset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer 2026 diwarnai sejumlah…

2 days ago