JAKARTA – WARTA BOGOR – KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Agenda klarifikasi dijadwalkan dilakukan lusa.
“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
KPK telah menggelar pertemuan bersama kementerian keuangan terkait LHKPN milik Rafael. Pertemuan kedua pihak digelar pagi ini.
Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta Rafael.
“Betul, tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56 miliar. Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David.
“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyidikan,” kata wakil ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik. Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan Motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.
Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.
“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujar Nawawi.
“Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyidikan,” tambah Nawawi.
Sumber : detiknews
JAKARTA - WARTA BOGOR - Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan signifikan hingga menyentuh level Rp17.300…
WARTA BOGOR - Indonesia mencatat capaian penting di tengah ketidakpastian energi global. Dalam laporan terbaru…
WARTA BOGOR - Sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sambil membawa…
DEPOK - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong masyarakat untuk menyelenggarakan pernikahan…
SUKABUMI-WARTA BOGOR– Terobosan sederhana namun berdampak besar lahir dari tangan mahasiswa vokasi. Limbah batang pisang…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer 2026 diwarnai sejumlah…