JAKARTA – WARTA BOGOR – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring atau online scam di Kamboja sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sebanyak 10.287 WNI tercatat terlibat dalam kasus online scam selama periode Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang mencapai 5.088 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja online scam telah mengajukan permohonan kepada KBRI untuk difasilitasi pemulangannya ke Indonesia.
“Peningkatan jumlah pengaduan mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026, tepatnya dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 10.151 WNI telah melapor kepada KBRI Phnom Penh untuk memperoleh fasilitasi pemulangan ke Indonesia,” ungkap Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI Phnom Penh, Krishnajie, dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/6/2026).
Selain menerima laporan langsung dari para WNI, KBRI juga mencatat adanya ratusan warga Indonesia yang terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat setempat di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring.
“Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 400 WNI berada di fasilitas detensi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kamboja,” ujarnya.
Meski demikian, proses pemulangan para WNI tidak dapat dilakukan secara instan. Sebagian besar dari mereka diketahui tidak lagi memiliki paspor dan harus menghadapi persoalan denda overstay dengan nilai yang cukup besar.
Kondisi tersebut membuat KBRI harus melakukan berbagai tahapan administratif, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), verifikasi identitas, hingga koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memperoleh penghapusan denda overstay.
Selama menunggu proses tersebut, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara secara terbatas bagi WNI yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, tingginya jumlah permintaan bantuan membuat kapasitas penampungan yang tersedia kini telah mencapai batas maksimal.
Sementara itu, sebagian WNI lainnya harus memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan biaya hidup mereka secara mandiri selama menunggu proses kepulangan.
“Meskipun proses pemulangan terus dilaksanakan, jumlah WNI yang berhasil kembali ke Indonesia masih belum dapat mengimbangi laju pertambahan pengaduan baru yang diterima setiap hari,” ujar Krishnajie.
Data KBRI menunjukkan bahwa sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, sebanyak 3.879 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Selain itu, sebanyak 5.950 WNI telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dari otoritas setempat.
KBRI Phnom Penh terus berupaya mempercepat proses pemulangan melalui koordinasi dengan pemerintah Kamboja dan instansi terkait di Indonesia, seiring terus bertambahnya jumlah WNI yang meminta bantuan untuk kembali ke Tanah Air.
Sumber: SINDONews
WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…
BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…