BOGOR – WARTA BOGOR – Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor selama libur panjang akhir pekan yang dimulai pada hari ini hingga Minggu (11/02/2024).
“Betul, tanggal merah ini ganjil-genap terus dilaksanakan (sampai Minggu),” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/02/2024).
Selain ganjil-genap, polisi memberlakukan sistem satu arah (one way). Namun, one way sifatnya situasional dengan melihat kondisi volume kendaraan dari dan menuju ke Puncak Bogor.
Pagi ini, polisi menerapkan one way dari Jakarta menuju Puncak. Setelah one way selesai, polisi memberlakukan pengaturan rekayasa kembali dengan sistem ganjil-genap. Jadi hari ini, hanya kendaraan berpelat genap saja yang bisa melintasi Puncak.
Ganjil-genap berlaku untuk semua kendaraan baik motor maupun mobil, meski diprioritaskan untuk mobil. Kendaraan tertentu dengan kepentingan masyarakat bisa melintas saat ganjil-genap, seperti ambulans dan mobil damkar.
Rizky juga meminta masyarakat untuk menjaga kebugaran tubuh serta mengecek kendaraan sebelum melintas di Jalur Puncak. Jangan sampai fungsi rem maupun mesin kendaraan mengalami masalah.
“Kemudian tetap menjaga fisik agar tetap fokus dalam berkendara. Satlantas Polres Bogor siap untuk melayani semua wisatawan dalam berlalu lintas,”
Sumber: detik.com
BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…
WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…
WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…
BOGOR – WARTA BOGOR - Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai…
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membagikan sayuran dan buah-buahan…
BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…