JAKARTA – WARTA BOGOR – Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) pada, Kamis (28/03/2024) menyetujui bahwa Israel tidak bisa menunda pasokan makanan kepada penduduk di Jalur Gaza. Kesepakatan Mahkamah Internasional dibuat berdasarkan kondisi kehidupan warga di Jalur Gaza yang semakin buruk karena kelaparan yang semakin meluas.
Dikutip media Arab Aawsat, menegaskan bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan bantuan “tanpa hambatan” ke Gaza dalam skala yang besar, dan sekali lagi memerintahkan Israel untuk mencegah genosida, serta memberikan satu bulan untuk melaporkan kepatuhannya.
“Ketika kami melaporkan atau mengeluarkan tindakan sementara pada 26 Januari, rakyat Gaza menghadapi risiko kelaparan,” kata ICJ dikutip Aljazeera, Jumat (29/03/2024).
ICJ mengatakan sekarang kelaparan sudah mulai terjadi, dan itulah sebabnya, menurut mereka ICJ membenarkan harus adanya modifikasi dalam langkah-langkah sementara ini.
“Jadi intinya adalah, pengadilan melihat situasi di Gaza dan mengatakan bahwa kita perlu memperbarui langkah-langkah sementara, dan itulah yang harus mereka lakukan,” tegas ICJ.
Sumber: CNBC Indonesia
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert telah menyiapkan strategi jelang laga…
BOGOR-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menggelar Millennial Agriculture Forum (MAF) edisi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah telah membuka pendaftaran program magang bergaji setara upah minimum…
CIREBON - WARTA BOGOR - Warga Cirebon tengah dihebohkan terkait peristiwa dentuman keras serta bola…