Berita

Menkeu RI Purbaya Tanggapi Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Donasi Warga Jabar

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menarik donasi dari masyarakat daerahnya.

Gubernur Jabar tersebut meminta donasi Rp1.000 per hari dari ASN, siswa sekolah hingga masyarakat umum di Jabar untuk mendanai pendidikan dan kesehatan, terutama yang bersifat mendesak dan darurat.

Purbaya mengatakan permintaan donasi Rp1.000 per hari ala Dedi Mulyadi merupakan kebijakan daerah. Ia menyerahkan hal itu kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda), juga warganya.

Advertisement

“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemda untuk melakukan penarikan donasi dari warga.

“Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh aja kalau mau,” pungkasnya.

Advertisement

Di sisi lain, kebijakan donasi Rp1.000 per hari dikeluhkan warga di Jawa Barat.

Menurut ASN di salah satu dinas di Pemda Karawang itu mengaku sudah menerima surat edaran, meski bersifat imbauan tetapi pada praktiknya donasi itu seolah bersifat wajib.

“Ini ditarik Rp1.000 per hari, sebulan berarti Rp30 ribu? Berat juga karena kebutuhan juga banyak, harga-harga mahal, dan gaji ASN enggak naik-naik,” ujar ASN tersebut dilansir CNNIndonesia.com.

Advertisement

Seorang guru berstatus PPPK di salah satu SMK Negeri di Karawang juga keberatan dengan donasi tersebut. Apalagi, gaji guru PPPK masih belum cair hingga kini. Belum lagi, guru dapat tugas tambahan menghimpun donasi dari siswa.

“Siswa yang masuk sekolah negeri sini aja banyak yang ga mampu, kasihan kalau ditarik lagi donasi walaupun Rp1.000. Semoga kebijakan beneran sukarela, imbauan, praktiknya nanti enggak memaksa,” tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

Advertisement

Edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) itu diterbitkan pada 1 Oktober 2025.

Gerakan donasi ini diklaim berlandaskan semangat gotong royong serta nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama yang bersifat darurat dan mendesak.

Advertisement

“Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial,” bunyi surat edaran tersebut.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan donasi akan dilakukan pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh atas transparansi dan akuntabilitas dana.

Seluruh laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik, dan media sosial masing-masing wilayah.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNN Indonesia

Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago