GORONTALO – WARTA BOGOR – Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo berinisial DH (57) menuai sorotan setelah ketahuan berhubungan intim dengan muridnya sendiri yang saat ini duduk di bangku kelas 12.
Pihak kepolisian menyebut DH melakukan aksinya itu dengan modus mengajak muridnya itu berpacaran.
“Kronologi kejadian pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).
Deddy menjelaskan DH menjalin hubungan dengan korban setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya, sering membantu muridnya itu.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” Kata Deddy.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi yang rekan-rekan ketahui saat ini,” tambahnya.
Diketahui, murid tersebut merupakan murid yang berprestasi di sekolahnya. Sementara itu, DH telah ditetapkan sebagai tersangka.
DH dijerat Pasal 81 ayat 3 Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dimana yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik,” pungkasnya.
Sumber: detiksulsel
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…