Berita

MUI Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai dengan Pancasila, Begini Kata Sandiaga Uno

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tas penyelenggaraan konser grup band asal Inggris, Coldplay.

Menurut Sandiaga Uno, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan para ulama.

“Kami sudah membuka komunikasi dan ingin mendengar masukan dan saran para ulama. Ini adalah bagian daripada kita memastikan bahwa konser ini ada pada koridor hukum,” ujar Sandiaga di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

Advertisement

“Dan bagian Indonesia sebagai destinasi wisata dunia dan juga destinasi produk-produk ekonomi kreatif dunia. Jadi, kan kalau dilihat ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan dipertimbangkan dan di tampung tentunya semua harus dari koridor hukum,” katanya lagi.

Sementara itu, menyikapi adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu saat konser Coldplay digelar nanti, Sandiaga mengatakan, sudah ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Lebih lanjut, Sandiaga mengungkapkan,  pihaknya sedang mencatat dan menghitung potensi nilai tambah ekonomis atas diselenggarakannya konser Coldplay pada November 2023 nanti.

Advertisement

Menurutnya, total dari 3000 event termasuk konser internasional pada 2023, ini target capaian ekonominya sekitar Rp 162 triliun atau melebihi 10 miliar dolar Amerika Serikat.

“Berarti ini akan membuka peluang usaha dan target penciptaan lapangan kerja di kemenparekraf. Sejumlah 4,4% lapangan kerja bisa tercapai, kami sangat yakin,” ujar Sandiaga.

Dilansir dari pemberitaan Kompas TV, rencana konser Coldplay menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Advertisement

Wakil ketua MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November 2023 stadion utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama terutama pasal 29 ayat 1.

Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas, dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT).

“Dalam konstitusi kita pasal 29 ayat 1 UUD 1945 jelas dikatakan negara berdasarkan keTuhanan yang Maha Esa, artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Kamis (18/5).

Advertisement

Anwar mengatakan, tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT.

Sumber : kompas.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Efek Jera! Dishub Kota Bogor Bakal Terapkan Denda Parkir Liar, Bisa Kena Rp500 Ribu

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan regulasi baru yang…

4 hours ago

Mulai September, Pemerintah Pastikan seluruh Bansos Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial (bansos) dan…

7 hours ago
Advertisement

Dedi Mulyadi Janjikan Hadiah Rp5 Juta-Rp50 Juta Bagi Warga yang Lumpuhkan Pelaku Kejahatan

JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang…

9 hours ago

Sampah Jadi Listrik, Bogor Bangun Dua PSEL Berkapasitas 2.500 Ton Sampah per Hari

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…

1 day ago

Tak Ingin Bebani APBD, DPRD Bogor Usulkan Skema Baru Subsidi Biskita

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban…

1 day ago

Hari Anak Nasional 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Hak dan Perlindungan Anak

WARTA BOGOR - Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diperingati setiap 23 Juli kembali menjadi…

1 day ago