Umum

Nasabah Tak Bayar Utang Bisa Membantu Pemerintah Memberantas Praktik Pinjol ilegal

Nasabah Tak Bayar Utang Bisa Membantu Pemerintah Memberantas Praktik Pinjol ilegal

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, yang meminta nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu upaya pemerintah memberantas praktik merugikan tersebut, dengan cara menekan kemampuan pendanaan induk perusahaan yang membawahi banyak pinjol ilegal.

Advertisement

Dengan kemampuan pendanaan yang memadai, induk perusahaan dapat dengan mudah membuat platform pinjol baru.

“Di hulunya memang sumber finansial, atau sumber pendanaan sangat besar. Dan itu selama masih ada suntikan dana, diblokir dengan cara apapun, mereka akan membuat fintech baru,” kata dia

Selain itu, Rio menilai, dengan tidak melakukan pembayaran utang ke pinjol ilegal, masyarakat secara tidak langsung berpartisipasi dalam upaya pemberantasan praktik merugikan itu.

Advertisement

“Masyarakat turut dilibatkan dalam pemberantasan. Ini akan membuat efek jera bagi para pinjol ilegal, dalam operasionalnya,” ujarnya.

“Membuka seluas-luasnya pengaduan masyarakat, terkait pinjol ilegal. Kalau misal ada ancaman lapor polisi,” ucap Rio.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online atau pinjol ilegal tak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Advertisement

Kepada masyarakat yang masih menunggak utang ke pinjol ilegal, ia meminta nasabah lebih baik melaporkan ke polisi apabila merasa ditagih.

“Oleh karena itu, imbauan atau statement oleh pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini,” kata Mahfuf MD.

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” kata dia lagi. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

14 hours ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

17 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

18 hours ago

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

1 day ago

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…

2 days ago

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

2 days ago