Umum

Nasabah Tak Bayar Utang Bisa Membantu Pemerintah Memberantas Praktik Pinjol ilegal

Nasabah Tak Bayar Utang Bisa Membantu Pemerintah Memberantas Praktik Pinjol ilegal

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, yang meminta nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu upaya pemerintah memberantas praktik merugikan tersebut, dengan cara menekan kemampuan pendanaan induk perusahaan yang membawahi banyak pinjol ilegal.

Advertisement

Dengan kemampuan pendanaan yang memadai, induk perusahaan dapat dengan mudah membuat platform pinjol baru.

“Di hulunya memang sumber finansial, atau sumber pendanaan sangat besar. Dan itu selama masih ada suntikan dana, diblokir dengan cara apapun, mereka akan membuat fintech baru,” kata dia

Selain itu, Rio menilai, dengan tidak melakukan pembayaran utang ke pinjol ilegal, masyarakat secara tidak langsung berpartisipasi dalam upaya pemberantasan praktik merugikan itu.

Advertisement

“Masyarakat turut dilibatkan dalam pemberantasan. Ini akan membuat efek jera bagi para pinjol ilegal, dalam operasionalnya,” ujarnya.

“Membuka seluas-luasnya pengaduan masyarakat, terkait pinjol ilegal. Kalau misal ada ancaman lapor polisi,” ucap Rio.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online atau pinjol ilegal tak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Advertisement

Kepada masyarakat yang masih menunggak utang ke pinjol ilegal, ia meminta nasabah lebih baik melaporkan ke polisi apabila merasa ditagih.

“Oleh karena itu, imbauan atau statement oleh pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini,” kata Mahfuf MD.

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” kata dia lagi. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Buka Sertifikasi Kompetensi untuk Tiga Program Studi, Siapkan 108 SDM Pertanian Kompeten

BOGOR-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor melaksanakan pembukaan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dari…

11 minutes ago

Isu Teror Pocong Resahkan Warga Parung dan Ciseeng

BOGOR - WARTA BOGOR - Warga di wilayah Parung dan Ciseeng, Kabupaten Bogor, belakangan dihebohkan…

1 day ago
Advertisement

Zakat bukan sekadar dibagikan, tetapi diberdayakan

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor & Sekretaris Pengurus Daerah…

1 day ago

Di London, Identitas Islam Kembali Dihina, Dimana umat Islam?

Oleh: Dr. Hepi Andi Bastoni, M.A., M.Pd.I (Ketua IKADI Kota Bogor) Pada pertengahan Mei 2026,…

1 day ago

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Turki Setelah Ditahan Israel, Ungkap Alami Kekerasan Fisik

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla…

1 day ago

Kampung di Kemang Bogor Dilanda “Hujan Abu”, Ternyata ini Penyebabnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Fenomena menyerupai hujan abu terjadi di Kampung Jampang Batas, Desa…

1 day ago