Categories: Berita

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Hemat 20 Triliun Lebih

JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil kebijakan yakni memangkas perjalanan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen.

“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 Triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” tegas Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di kantor presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, Prabowo melarang para menteri kabinet merah putih untuk membuat acara seremonial. Anggaran kegiatan seperti itu sudah dicoret.

Advertisement

“Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal diluar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan,” ucap Prabowo.

“Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference,” sambungnya.

Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.

Advertisement

Instruksi yang tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024.

Dalam suratnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian dan lembaga.

“Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” bunyi poin 2 surat tersebut, dikutip Senin (11/11/2024).

Advertisement

Namun demikian, apabila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan dilakukan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengecualian juga berlaku untuk belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama, serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase.

 

Advertisement

 

 

Sumber: kompas.com

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Jadi Tamu Kehormatan, Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Eastern Economic Forum ke-11

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern…

25 minutes ago

Perjalanan Masa Kecil Bahlil Lahadalia Diangkat ke Serial Animasi ‘Melangkah dari Timur’

WARTA BOGOR - Perjalanan hidup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia semasa…

15 hours ago
Advertisement

Progres Pembangunan Trase Baru Jalan Batutulis Capai 45 Persen, Targetkan Awal November dibuka

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan trase baru Jalan Batutulis di Kota Bogor terus dikerjakan.…

20 hours ago

Daftar Harga BBM Pertamina yang Naik per 1 September 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis penyesuaian harga bahan bakar…

22 hours ago

Rumah Zakat Salurkan 130 Paket Pangan untuk Duafa di Kota dan Kabupaten Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 25 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga duafa…

23 hours ago

Intelijen Ukraina Ungkap Perekrutan Delapan WNI oleh Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…

2 days ago